zam zam

Zam Zam: Doa Minum, Khasiat, Keajaiban, Manfaat, dan Sejarah!

Zam zam – Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, “Shalatlah di mushalla orang-orang yang baik dan minumlah minuman orang-orang yang baik!” Dikatakan kepada Ibnu Abbas, “Apa mushalla orang-orang yang baik?” Ia menjawab, “Di bawah pancuran,” dikatakan “Apa minuman orang-orang yang baik?” Ia menjawab, “Air zam zam.”

Dari Wahab bin Munabbih, ia berkata tentang zam zam, ”Sungguh, ia ada dalam Kitabullah sebagai minuman bagi orang-orang yang baik.” Maksud dari Kitabullah adalah apa yang tertulis dalam kitab-kitab samawi yang terdahulu.

Dari Ikrimah bin Khalid al-Makhzumi al-Qurasyi—seorang tabiin tepercaya—berkata, ”Ketika di tengah malam aku duduk di dekat zam zam, tiba-tiba beberapa orang melakukan thawaf. Mereka memakai pakaian putih yang  tidak aku lihat pakaian seputih mereka. Ketika mereka selesai (thawaf) kemudian shalat di sampingku. Sebagian berkata kepada yang lain, ‘Mari kita minum dari minuman orang-orang yang baik.’

Ia berkata lagi, ”Lalu, mereka berdiri dan masuk ke zam zam. Aku berkata dalam hati seandainya aku masuk kepada kaum tersebut dan bertanya kepada mereka, aku segera bangkit dan masuk. Ternyata tidak ada seorang pun di sana.”

Jika kita melihat awal keadaan zam zam dan kepada siapa Allah menciptakan air yang diberkahi ini? Sejak awal Allah menjadikan air tersebut sebagai pertolongan dan minuman yang baik dan diberkahi untuk Nabi Ismail a.s. dan ibunya, Hajar. Zam zam adalah minuman untuk keluarga nabi yang mulia. Alangkah agung dan mulianya zam zam.

Zam zam adalah air yang dicintai oleh Rasulullah saw. Beliau meminumnya, menganjurkan untuk meminumnya, dan menjelaskan keutamaannya. Rasulullah saw. sangat berusaha untuk membawa dan memindahnya ke Madinah Munawwarah untuk diminumnya. Alangkah mulia minuman tersebut.

Dalam kabar yang disampaikan Ibnu Abbas bahwa zam zam adalah minuman untuk orang-orang yang baik, secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa Rasulullah saw. adalah tuannya orang-orang yang baik, tuannya orang-orang dahulu dan yang kemudian.

Dalam sunnah inilah—berusaha minum zam zam—para sahabat, tabi’in, dan orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat mengamalkannya. Air zam zam juga adalah minuman untuk tamu-tamu Allah, baik jamaah haji maupun umrah, orang-orang yang beriman, dan mencintainya. Sungguh, zam zam adalah minuman untuk orang-orang yang baik.

 

DAFTAR ISI

A. Doa Minum Air Zam Zam

minum air zam zam

Ketika minum zam zam adalah waktu yang kemungkinan besar akan terkabulnya doa maka hendaklah seseorang ketika meminumnya memohon kepada Allah kebahagiaan dunia dan akhirat.

Di antara doa yang representatif  untuk dibaca ketika minum zam zam adalah doa yang dibaca Ibnu Abbas dan diajarkan kepada lainnya. Diriwayatkan oleh al-Fakihi, dari Ibnu Abi Mulaikah dari Ibnu Abbas, ia melihat seorang laki-laki yang minum air zam zam maka ia berkata, “Apakah engkau tahu bagaimana cara minum air zam zam? Cabutlah timba darinya kemudian hadaplah ke kiblat, dan ucapkan: ‘Bismillah,’ dan bernapaslah tiga kali sampai engkau menikmatinya. Lalu katakanlah:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

”Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan obat dari segala penyakit.”

Inilah doa yang diucapkan Ibnu Abbas r.a.

Fuqaha Madzhab Empat telah menetapkan adab-adab ini sebagaimana tercantum dalam al-Bahrur Raiq, Hasyiyah Ibni Abidin, Hidayatun Nasik, Manasikun Nawaw, dan Syarhu Muntahal Iradat.

 

 

B. Bacaan Niat Minum Air Zam Zam

Kebanyakan sahabat, tabiin, dan ulama—diikuti kebanyakan orang beriman secara umum—berusaha menghadirkan niat tertentu saat meminum air zam zam. Sebab, mereka mengetahui dari sabda Rasulullah “Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya“ bahwa doa akan terkabulkan saat meminum air zam zam. Niat mereka bermacam-macam, baik meliputi hajat duniawi maupun ukhrawi dengan keyakinan akan kebenaran sabda beliau “Zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya” dan mengharap kepada Allah terkabulnya tuntutan ataupun cita-cita yang mereka niatkan.

Banyak—bahkan tidak bisa dihitung—dari mereka yang meraih keinginan duniawi dengan meminum air zam zam sebagaimana mereka berharap Allah akan mewujudkan permintaan mereka di akhirat kelak.

Saudaraku yang mulia,  ambillah beberapa kisah mereka agar kita belajar dan mengikuti mereka. Mereka adalah teladan dan panutan kita.

1. Niat Sayyidina Umar

Diriwayatkan dari Sayyidina Umar, ketika ia minum air zam zam berdoa,

اللهُمَّ اِنيِّ اَشْرَبُهُ لِظَمَأِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

”Ya Allah, aku meminumnya (air zam zam) untuk—menghilangkan—haus di hari Kiamat.“[1]

2. Niat Sayyidina Abdullah bin Abbas

Inilah seorang habrul ummah (jeniusnya umat) dan tarjumanul qur’an (ahli dalam Al-Qur’an) ketika minum air zam zam berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

”Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan obat dari segala penyakit.”

Ini adalah doa yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat.

3. Niat Imam Abu Hanifah

Az-Zam zami dalam Nasyrul ‘Aas dari (Qurratul Ain) karya Syekh Ghassan, seorang mubalig dari Rum “Sesungguhnya Imam Abu Hanifah minum air zam zam agar menjadi ulama besar. Demikianlah ketika mengetahui bagaimana keilmuannya, keshalihan, dan keutamaannya.”

Al-Busnawi menyebutkan dalam risalahnya tentang Maqam Ibrahim a.s., ia meriwayatkan: ”Sesungguhnya Abu Hanifah minum air zam zam agar meraih ilmu dan pemahaman—menguasai ilmu fikih, ia adalah ahli fikih terbaik di zamannya.”

4. Niat Abdullah bin Mubarak

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, seorang syekhul Islam dan ulama besar wafat 181 H, diriwayatkan darinya “Ia diberi zam zam. Lalu, ia meminumnya kemudian menghadap kiblat dan berdoa, ‘Ya Allah, sungguh Ibnu Abil Mawali bercerita kepada kami dari Muhammad bin Munkadir dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, ”Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya” ini aku meminumnya untuk—menghilangkan—haus di hari Kiamat,” kemudian ia meminumnya.”

5. Murid Imam Ibnu Uyainah

Minum air zam zam dengan niat agar gurunya meriwayatkan kepadanya seratus hadits.

Abu Bakar ad-Dainuri meriwayatkan dalam kitab “al-Mujalasah” dari al-Humaidi: “Kami bersama dengan Sufyan bin Uyainah—wafat 198 H—ia meriwayatkan kepada kami hadits ‘Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya’ maka seorang laki-laki di majelis itu berdiri kemudian duduk kembali. Ia berkata, ‘Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau riwayatkan tentang zam zam itu shahih?’  Ia berkata, ‘Benar,’ laki-laki itu berkata, ‘Sungguh, aku meminum setimba air zam zam agar engkau meriwayatkan kepadaku seratus hadits.” Sufyan pun berkata, ‘Duduklah!’ Ia lalu duduk sehingga Sufyan meriwayatkan kepadanya seratus hadits.”

Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah karena keseriusannya dalam menyampaikan ilmu. Semoga Allah merahmati laki-laki yang bertanya itu karena ketekunannya dalam mencari ilmu dan muslihat lembut yang ia lakukan dalam mencarinya.

6. Niat Imam Syafii

Ibnu Hajar berkata, ”Masyhur dari Imam Syafi’i bahwa ia minum zam zam untuk niat memanah. Setiap sepuluh kali memanah, selalu mengenai sembilan.”

Dalam riwayat lain: ”Sesungguhnya Imam Syafi’i berkata, ‘Aku minum air zam zam untuk tiga hal, untuk memanah, aku memanah sepuluh kali dan mengenai sepuluh kali dan kadang mengenai sembilan kali dari sepuluh kali memanah, kemudian untuk ilmu dan inilah sebagaimana yang kalian lihat, dan untuk masuk surga, aku berharap akan meraihnya.'”

As-Sakhawi menyebutkan cerita ini dari Imam Syafi’i, yaitu: ”Aku (memanah) mengenai sepuluh dari sepuluh dan mengenai tujuh dari tujuh.”

7. Niat Imam Ibnu Khuzaimah

Imam Ibnu Khuzaimah Muhammad bin Ishaq, penyusun shahih (Shahih Ibnu Khuzaimah) wafat 311 H bahwasanya ia ditanya: “Dari mana Anda mendapatkan ilmu?” Ia pun menjawab, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya,‘ ketika aku meminumnya maka aku meminta kepada Allah ilmu yang manfaat.”

8. Niat ayahanda al-Hakim al-Turmudzi

Diriwayatkan dari ayahanda al-Hafiz al-Hakim Turmudzi—al-Hakim adalah Muhammad bin Ali bin Hasan—wafat 320 H, anaknya menceritakan, ia berkata, “Ayahku berkata, ‘Aku masuk untuk thawaf dalam keadaan malam yang gulita, aku terserang rasa pengen kencing. Aku tahan rasa itu sehingga membuatku sakit. Aku takut jika harus keluar masjid akan menginjak beberapa kaki jamaah karena saat itu sedang musim haji. Aku teringat hadits ini—Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya—maka aku masuk ke sumber zam zam dan mendalaminya sehingga rasa kencing itu hilang sampai pagi.”

9. Niat Imam al-Hakim Turmudzi

Diriwayatkan dari al-Hafiz al-Muhaddits Abu Abdillah al-Hakim—Muhammad bin Abdullah—wafat 405 H. Ia minum zam zam agar bagus dalam berkarya dan lain-lain. Oleh karena itu, karyanya adalah terbaik pada zamannya.

9. Niat Imam Khathib al-Baghdadi

Diriwayatkan dari Khatib Baghdadi Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Hafiz yang agung, Muhaddits Syam dan Iraq wafat 463 H, ia saat haji meminum zam zam tiga kali dan meminta kepada Allah tiga keperluan, mengamalkan hadits: “Mā’u zam zam lima syuriba lahu.”

Hajat pertama agar bisa menulis sejarah Baghdad. Hajat kedua: agar bisa mendiktekan hadits di Masjid al-Manshur. Hajat ketiga: dikubur di samping kubur Bisyr al-Hafy—seorang muhaddits yang zuhud, teladan, syeikhul Islam yang wafat 227 H—maka Allah mengabulkan semuanya.

9. Niat Imam Ibnul Arabi al-Maliki

Diriwayatkan dari al-Hafiz al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdullah  Ibnul Arabi al-Andalusi, pengarang Ahkamul Qur’an wafat 543 H. Ia berkata, “Aku mukim di Makkah bulan Dzul Hijjah tahun 489 H. Aku banyak minum air zam zam. Setiap aku minum, niatnya untuk menambah ilmu dan iman sehingga Allah membukakan untukku kadar yang telah dimudahkan dari ilmu untukku. Aku lupa meminumnya untuk niat amal. Alangkah baiknya jika diniatkan untuk keduanya sehingga Allah membuka keduanya untukku, tetapi ini tidak terjadi karena perhatianku terhadap ilmu lebih banyak ketimbang kepada amal, aku memohon penjagaan, pertolongan, dan rahmat dari-Nya.'”

Semoga Allah merahmati jiwa-jiwa suci dan baik tersebut. Alangkah rendah hatinya mereka di hadapan Allah dan klaimnya jauh dari amal padahal mereka yang sudah meraih apa yang mereka raih. Inilah pelajaran bagi siapa saja yang mau mengambil pelajaran.

10. Niat Ayahanda Ibnul Jazri

Imam al-Hafiz al-Muqri Muhammad bin Muhammad al-Jazri (wafat 833 H) dalam kitabnya Jami’ul Asanid[2], menyebutkan guru-gurunya dan di antara yang paling pertama adalah ayahandanya, yaitu Muhammad al-Jazri (725–785 H), semoga Allah merahmati semua. Ia berkata, “Ayahku bercerita kepadaku  bahwa ia  lahir tahun 725 H dan menunaikan haji 748 H, ia berkata kepadaku, ‘Aku minum air zam zam (dengan niat) agar Allah memberiku anak laki-laki yang tergolong ahlul Qur’an,  aku menikahi ibumu tahun 750 H dan engkau dilahirkan 25 Ramadlan 751 H.'”[3]

Dalam Syarah Muslim karya Ubay al-Maliki—wafat 827 H—ia berkata, “Aku bertanya kepada jamaah ulama perihal minum zam zam, mereka mengabarkan bahwa mereka minum dengan tujuan-tujuan yang Allah memudahkannya, sebagiam mereka berkata, ‘Aku meminumnya agar doa terkabul,’ sebagian mereka berkata, ‘Aku meminumnya supaya Allah memberiku anak laki-laki, Allah pun mengabulkannya.”

11. Niat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani Ahmad bin Ali wafat 852 H berkata, ”Aku meminumnya suatu saat dan memohon kepada Allah—saat itu masih dalam masa mencari riwayat hadits[4]—agar memberiku keadaan seperti imam adz-Dzahaby—Imam al-Hafiz Syamsuddin Muhammad bin Ahmad wafat 748 H—dalam menghafal hadits, sekitar dua puluh tahun kemudian aku menunaikan haji, aku merasa dalam diriku mendapat peningkatan derajat, kemudian aku memohon lagi kepada Allah agar diberikan derajat yang  lebih tinggi, aku berharap Allah mengabulkannya.”

Muridnya, as-Sakhawi berkata, ”Allah telah mewujudkan harapannya, banyak yang memberikan kesaksian itu.”

Begitu juga Imam Suyuthi ketika menceritakan tentang Ibnu Hajar saat minum zam zam ia berkomentar, “Maka ia mencapai derajat itu dan bertambah.”

Imam as-Sakhawi berkata setelah menguraikan cerita tentang Ibnu Hajar: Syeikh Nuruddin bin Abul Yumn bahwa ia mendengarlkan Ibnu Hajar tahun 851 H berkata, “Aku minum zam zam untuk tiga tujuan: pertama supaya aku meraih derajat al-hafiz adz-Dzahabi, alhamdulillah aku merasakan pengaruhnya. Kedua supaya aku bisa menulis kitab tentang fatwa seperti Siraj al-Bulqini yang menulis kitabnya dari awal goresan penanya tanpa harus memurajaah lagi, kemudian Allah memudahkanku sehingga aku bisa membuat fatwa yang sangat penting hanya dalam satu bulan, ini aku tulis dengan judul kitab “Ajāibud Dahr Fī Fatāwa Syahr.” Ia berkata, ”Tetapi ia—Ibnu Hajar—tidak menyebutkan yang ketiga dan jamaah juga enggan menanyakan kepadanya.”

12. Niat Imam Kamal bin Humam

Imam Kamal bin Humam Muhammad bin Abdul Wahid—wafat 861—setelah menyebutkan kabar tentang Ibnu Hajar saat minum zam zam berkata, “Seorang hamba yang lemah mengharap kepada Allah diberikan istiqamah dan wafat dalam memegang panji kebenaran Islam.”

Imam as-Sakhawi—murid imam Ibnu Hajar—wafat 902 H: ”Demikianlah di antara yang aku jumpai dalam minum zam zam adalah asy-Syams bin Ammar salah seorang imam yang telah meraih banyak ilmu. Aku juga meminumnya agar meraih (ilmu-ilmu) yang lainnya.”

13. Niat Imam Suyuthi

Imam Abu Bakar as-Suyuthi, wafat 911 H berkata, ”Ketika aku menunaikan haji, aku meminum air zam zam karena beberapa perkara, di antaranya supaya aku meraih derajat dalam fikih seperti Syekh Sirajuddin al-Bulqini—Umar bin Ruslan seorang imam mujtahid wafat 805 H—dan dalam hadits seperti Ibnu Hajar.

Murid Imam Suyuthi, yaitu Imam Syamsuddin Muhammad bin Ali ad-Dawudi al-Maliki, pengarang Thabaqatul Mufassirin, wafat 945 H: “Demi Dzat yang diriku berada dalam genggamannya, sesuatu yang aku yakini—bahwasanya derajat yang telah diraih Imam Suyuthi dalam keilmuannya belum bisa dicapai siapa pun, juga guru-gurunya belum bisa melampauinya apalagi generasi-generasi di bawahnya.”

14. Niat Syekh Dhafr Ahmad al-Utsmani at-Tahanuwi

Al-Allamah al-Muhaddits al-Faqih, Syekh Dhafr Ahmad al-Utsmani at-Tahanuwi—salah seorang ulama India dan Pakistan—wafat 1394 H dalam usia 84 tahun berkata, “Aku telah minum air zam zam dalam awal kepergian hajiku untuk keperluan agama dan dunia, aku mendapat semuanya. Kemudian, saat haji yang kedua aku meraih yang lebih banyak lagi, lalu saat haji yang ketiga untuk beberapa perkara yang ingin aku capai. Mulutku sangat gagap sehingga menghalangiku untuk menyampaikan pelajaran di madrasah dan ceramah di atas mimbar, tidaklah aku kembali dari haji pertama setelah aku minum zam zam, kecuali aku  telah mampu untuk mengajar dan ceramah. Dengan keutamaan dan kemuliaannya Allah memberiku kemampuan sempurna untuk berceramah dan memberikan nasihat yang bisa diterima pendengar. Segala puji bagi Allah dan semoga shalawat salam terhaturkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw., beserta keluarga dan sahabatnya semua.”

Semoga Allah merahmati ruh-ruh yang suci itu dengan segala angan-angan dan harapan mereka ketika meminum air zam zam yang diberkahi ini. Demikianlah keadaan orang-orang yang berilmu dan shalih ketika mereka minum zam zam dari masa ke masa.

Adapun bagi kita adalah teladan yang baik dari sahabat-sahabat Rasulullah, tabi’in, ulama, serta orang-orang shalih setelah mereka, yaitu (keteladanan) mengamalkan hadits Rasulullah saw.:Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya.” Hendaklah setiap orang yang minum zam zam berdoa ketika meminumnya dan meminta kebaikan dunia dan akhirat. Dialah Dzat yang pemurah dan mulia, pantas untuk mengabulkannya.

Keterangan catatan kaki:

[1] Al Jauharul Munadhdham hal 42 dari Ibnul Muqri , Nasyrul ‘Aas papan 17 A

[2] (Manuskrip) papan 22, manuskrip tersebut tersimpan di perpustakaan Sulaimaniyyah Turki.

[3] Penulis mengingatkan bahwa di cetakan kelima atau sebelumnya penulis teringat bahwa ayahanda Ibnul Jazri, selama 40 tahun menikah, tetapi belum punya anak. Ketika menunaikan haji  beliau minum zam zam dengan niat agar dikarunia anak laki-laki yang pandai, akhirnya ia dikarunia anak Muhammad ibnul Jazry tahun 751 H” ini berdasarkan apa yang disebutkan as-Sakhawi dalam “Adl Dlau’ul Lami’ “ 9/255, begitu juga al-Ghayah Syarhul Hidayah hal 8, kemudian penulis mantap dengan kebenaran yang penulis tulis di cetakan keenam ini. Penulis tulis rasa terimakasih kepada saudara Syaikh Muhammad Tamim az-Za’bi yang telah menunjukkan kepadaku akan hal itu.

[4] Itu terjadi tahun 800 H atau 805 (Sakhawi ragu) sebagaimana dalam al- Jawahir Wad Durar 1/166.

 

C. Hukum Fiqih Terkait Zam Zam

hukum fiqih zam zam

Ada beberapa hukum fiqih terkait dengan air zam zam. Berikut kami sampaikan beberapanya semoga bisa menjadi pelajaran dan juga ilmu yang menghadirkan manfaat.

1. Dianjurkan Minum Air Zamzam

Minum air zam zam adalah umum  dalam berbagai keadaan dan bagi siapa saja. Rasulullah saw. telah membiasakan minum air zam zam, baik dengan ucapan maupun perbuatannya dengan menjelaskan kepada umat keutamaan dan kebaikan zam zam. Beliau juga menganjurkan untuk memperbanyak minum dengannya. Hal itu dilakukan sebagai tanda iman yang sempurna dan berlepas diri dari kemunafikan karena orang-orang munafik tidak memperbanyak minum zam zam sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Rasulullah saw. sangat berusaha membawa zam zam, bahkan memindahnya ke Madinah Munawwarah untuk diminum olehnya sebagaimana yang akan dijelaskan dalam pembahasan selanjutnya.

Di antara riwayat yang dengan jelas menunjukkan dianjurkannya minum zam zam dalam berbagai keadaan dan bagi siapa saja adalah apa yang diriwayatkan oleh Saib al-Makhzumi r.a., ia berkata, ”Minumlah dari jamuan minum Abbas! Sesungguhnya itu termasuk sunnah.” Al-Mundziri dalam at-Targhib Wat-Tarhib mengatajkan bahwa Imam Thabrani meriwayatkannya dalam al-Kabir, di dalamnya terdapat rawi yang tidak disebutkan, semua perawinya tepercaya. Adapun Ibnu Hajar menyebutnya dalam Fathul Bari  dan tidak memberikan komentar.

Adapun yang dimaksud dengan jamuan minum Abbas adalah air zam zam, sebagaimana yang tercantum dalam Fathul Bari. Ucapannya (termasuk sunnah) maksudnya sunnah nabi dan memiliki hukum marfu’.

Ibnu Abbas berkata, ”Shalatlah di mushalla orang-orang yang baik dan minumlah dari minuman orang-orang yang baik!”

Dikatakan kepada Ibnu Abbas, ”Apa maksud mushalla orang-orang yang baik?” Ia menjawab, ”Di bawah pancuran.”

Dikatakan: ”Apa minuman untuk orang-orang yang baik?”

Maka ia menjawab, “Air zam zam.”

Di antara dalil yang menunjukkan dianjurkannya minum air zam zam secara umum di setiap waktu dan bagi siapa pun, sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw.: “Air zam zam sesuai dengan niat saat meminumnya.” Begitu juga dari hadits-hadits semisalnya secara umum yang menganjurkan untuk minum air zam zam dan tidak mengkhususkan  dalam waktu tertentu ataupun untuk orang tertentu.

Inilah yang dipahami al-Hafiz ad-Dimyati ketika beliau membuat bab dalam kitabnya al-Matjarur Rabih yang beliau beri tema: Bab pahala minum air zam zam, kemudian ia menampilkan hadits: “Māu zam zama limā syuriba lahu.”

Dalam Hasyiyah Qalyubi Ala Syarhil Jalal al-Mahalli ‘Alā Minhājin Nawawi, Syafi’iyyah telah menetapkan hukum sunnah meminum zam zam tersebut. Sedangkan Malikiyyah sebagaimana yang tercantum dalam Syarhul Kharsyi ‘Alā Khalil menghukumi mustahab bagi yang tinggal di Makkah. Ini meliputi orang yang melakukan ihram atau bukan.

Jadi, para ahli fikih membedakan antara sunnah, mustahab, dan mandub. Mereka mengatakan bahwa sesuatu yang biasa dikerjakan Nabi Muhammad saw. meskipun juga meninggalkannya tanpa udzur maka disebut sunnah. Sementara sesuatu yang tidak biasa dikerjakan beliau dan seimbang antara kemungkinan dikerjakan dan ditinggalkan Nabi maka disebut mustahab. Adapun mandub terjadi jika kemungkinan ditinggalkan Nabi lebih besar daripada kemungkinan dilakukan. Sedangkan ushuliyyun (ahli dalam ushul fikih) tidak membedakan antara mustahab dan mandub. Lihat Fathul Ghaffar karya Ibnu Nujaim 2/66, at-Tahrir karya Ibnul Hammam beserta syarahnya 3/20. Menurut Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah, mandub, mustahab, dan sunnah adalah lafal yang sama. Lihat Syarhul Jalal al-Mahalli ‘Alā Jam’il Jawāmi’ karya as-Subki 1/89, Hasyiyah al- Bunani dalam tempat yang sama. Lihat Qawāidul Ushul Wa Ma’āqidul Fushūl hal 26.

Para ahli fikih madzhab empat telah menetapkan dianjurkannya (mustahab) membawa zam zam dari Makkah ke segala pelosok wilayah, dengan catatan niat awal membawanya adalah untuk meminumnya dan mengambil barakah darinya. Hal ini masuk dalam keumuman dianjurkannya meminumnya bagi setiap orang dalam keumuman bolehnya membawanya, sebagaimana hadits yang sharih telah menjelaskannya.

Sangat dianjurkan untuk menikmati hingga puas saat seseorang minum air ini. Perlu diingatkan di sini sebagaimana dianjurkan untuk minum air ini, juga dianjurkan untuk menikmatinya, memperbanyak, dan memenuhi hingga kenyang dan terasa segar, bahkan hingga (rasanya) sampai tulang rusuk orang yang meminumnya.

Para ahli fiqh madzhab empat telah menetapkan dianjurkannya memperbanyak minum ini dan menikmatinya serta telah dijelaskan sebelumnya bahwa menikmati air ini adalah tanda keimanan dan selamat dari kemunafikan.

2. Diminum Setelah Thawaf atau Sebelum Sa’i

Dari Jabir r.a. bahwasanya Nabi Muhammad saw. melakukan lari kecil tiga putaran dari Hajar Aswad kembali ke sana kemudian shalat dua rakaat dan kembali ke Hajar Aswad lagi lalu kembali ke zam zam dan meminumnya. Kemudian, Rasulullah saw. menuangkan (zam zam) tersebut di atas kepalanya, lalu kembali dan memeluk Rukun (sudut Ka’bah), kemudian kembali ke Shafa. Di sana beliau bersabda, ”Kalian mulailah sebagaimana Allah memulainya .…” (HR Ahmad)

Dari Yahya bin Ubbad bin Abdullah bin Zubair dari ayahnya ia berkata: Ketika Muawiyah menunaikan haji dan kami haji bersamanya, ketika ia telah berthawaf di Baitullah kemudian shalat dua rakaat di dekat Maqam Ibrahim, kemudian berjalan menuju zam zam, keluar arah Shafa. Ia pun berkata, ”Cabutlah timba itu untukku, wahai ghulam!”

Yahya berkata lagi, ”Ghulam (anak kecil) tersebut mengangkat timba (dari sumur) tersebut, kemudian Muawiyah diberi air dan meminumnya lalu menuangkan air itu ke mukanya dan berkata, “Zam zam adalah obat, ia sesuai dengan niat saat meminumnya.”

Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah telah menetapkan dianjurkannya hal tersebut, tetapi penulis belum menemukan nash Hanabilah dalam masalah ini.

3. Diminum Setelah Manasik

Dalam hadits Jabir r.a. tentang sifat haji Nabi saw., Imam Muslim dalam shahihnya mengatakan bahwa Rasulullah saw. bertolak ke Baitullah. Beliau lalu shalat Zuhur di Makkah. Beliau mendatangi Bani Abdul Muthalib yang sedang memberikan minum zam zam. Rasulullah pun bersada, ”Cabutlah (timba itu), wahai Bani Abdul Muthalib! Jika bukan karena (aku khawatir) mereka akan mengalahkan kalian dalam jamuan (zam zam) kalian, niscaya aku akan mengangkat sendiri.” Mereka kemudian mengulurkan timba kepada Rasulullah saw. dan beliau meminumnya. (HR Muslim)

Hanafiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah telah menetapkan dianjurkannya hal tersebut. Aku tidak menemukan nash tersebut dalam Malikiyyah.

4. Ketika Meninggalkan Baitullah

Para salafus shalih generasi sahabat sangat menyukai minum air ini ketika mereka akan meninggalkan Baitullah. Hal itu mereka lakukan untuk menjadikannya sebagai bekal dan mengambil barakah dengannya hingga akhir hayat nanti.

Dari Mujahid—tabiin—ia mengatakan bahwa mereka—sahabat—senang jika akan meninggalkan Baitullah terlebih dahulu mendatangi air ini dan minum darinya. Fuqaha madzhab empat menetapkan dianjurkannya hal tersebut.

Hendaklah seseorang yang minum air ini berdoa kepada Allah ketika akan meninggalkan (Baitullah) semoga Allah tidak menjadikan itu sebagai terakhir kali berada di sana. Semoga Allah memudahkannya untuk kembali lagi dan kembali lagi di masa yang akan datang agar ia bisa makin bertambah merasakan kebaikan, barakah, rahasia, ataupun cahayanya.

Rasulullah saw. telah mengabarkan dalam hadits qudsi perihal akan terhalangnya orang yang diberikan keluasan rezeki dan kesehatan, kemudian tidak mengunjungi Baitul Atiq (Baitullah) setiap lima tahun sekali.

Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah SWT berfirman, ‘Sesungguhnya hamba yang Aku berikan kesehatan untuknya Aku luaskan rezeki baginya, telah lewat lima tahun ia tidak mengunjungi-Ku. Sungguh, ia terhalang.'” (HR Ibnu Hibban dan Baihaqi)

Dalam riwayat lain: ”Setiap 4 tahun.” (HR Abdurrazak)

 

D. Adab Meminum Air Zam Zam

adab minum zam zam

Dalam meminum air ini ada beberapa adab (tata cara) yang telah ditetapkan fuqaha dan pakar-pakar manasik.

1. Menghadap kiblat.

2. Diminum dengan tiga kali nafas.

Hendaklah seseorang yang minum menjauhkan mulutnya dari bejana sebanyak tiga kali dan meminumnya sebanyak tiga kali. “Rasulullah saw. bernapas dalam minum dan bersabda, ‘Itu lebih menyegarkan, lebih menyembuhkan penyakit, dan lebih lezat.'” (HR Muslim)

Dalam riwayat Abu Dawud: ”Lebih enak.”

Dimakruhkan meniup dalam bejana karena Rasulullah saw. telah melarangnya, sebagaimana hadits dari Imam Muslim.

3. Membaca basmalah setiap kali minum.

4. Memuji kepada Allah setelah selesai minum dalam setiap napas.

5. Pakai tangan kanan.

Minum dengan tangan kanan karena perintah Rasulullah saw. dan larangan menggunakan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya–sesuai dengan hadits Muslim. Adab ini lebih kuat dari yang lainnya.

6. Memperbanyak dan menikmati air zam zam.

Dalil dari adab-adab yang terdahulu sebagaimana yang diriwayatkan tentang perbuatan Nabi saw. dan pengajaran Ibnu Abbas kepada seorang laki-laki yang ingin minum zam zam.

Ibnu Abbas r.a. berkata, ”Kami bersama Rasulullah saw. di serambi zam zam. Beliau meminta timba kemudian diangkatlah dari sumur. Beliau kemudian meletakkan timba tersebut pada bibir sumur lalu meletakkan tangannya di bawah bambu timba kemudian bersabda, ‘Bismillah,’ Kemudian, beliau meminumnya dalam waktu yang lama dan panjang. Setelah itu, beliau mengangkat kepalanya dan bersabda, ‘Alhamdulillah.’ Kemudian, beliau kembali mengucapkan, ‘Bismillah,’ kemudian meminumnya dalam waktu yang lama— agak sedikit berkurang dari sebelumnya—kemudian mengangkat kepalanya dan bersabda, ‘Alhamdulillah,’ kemudian beliau minum lagi dan bersabda, ‘Bismillah‘ dan dalam waktu yang lama agak sedikit berkurang dari sebelumnya kemudian bersabda, ‘Alhamdulillah.’ Kemudian, beliau bersabda lagi, ”Alamat yang membedakan antara kita dan orang munafik adalah mereka tidak meminum zam zam sehingga bisa menikmatinya.”

Tentang pengajaran Ibnu Abbas kepada seorang laki-laki: Dari Abdurrahman bin Abi Mulaikah ia mengatakan bahwa  telah datang seseorang kepada Ibnu Abbas.

Ibnu Abbas bertanya kepadanya, ”Dari mana engkau?”

“Aku telah minum zam zam,” jawab laki-laki itu.

”Apakah engkau telah minum dengan semestinya?” Ibnu Abbas bertanya lagi kepadanya.

”Bagaimana itu?” Ia balik bertanya.

Ibnu Abbas berkata, ”Jika engkau minum (zam zam) maka menghadaplah kiblat, sebutlah nama Allah, bernapaslah tiga kali, dan nikmatilah. Jika selesai, ucapkanlah ‘Alhamdulillah’ karena Rasulullah bersabda, ‘Tanda yang membedakan antara kita dan orang munafik adalah mereka tidak bisa menikmati zam zam.'” (HR Daruquthni dan Ibnu Majah)

 

E. Tabarruk dengan Air Zam Zam

tabarruk zam zam

Kita telah melihat bagaimana Rasulullah saw., sahabat-sahabatnya yang mulia, tabi’in berusaha untuk bertabarruk dengan zam zam. Mereka menggunakannya untuk minum, wudlu, menuangkannya di atas kepala dan badan, dan setiap apa saja yang mereka berharap kebaikan darinya. Berikut ini beberapa kabar salafus shalih tentang hal itu.

1. Wahab bin Munabbih (tabi’in)

Inilah Imam Wahab bin Munabbih—seorang tabi’in, tepercaya, al-allamah, al-hafiz, ahli sejarah, seorang hakim Kota Shan’a, beliau banyak mengetahui tentang ilmu ahlul kitab—wafat 114. Ia ketika masuk Makkah tidaklah minum atau wudlu, kecuali dengan air zam zam.

Diriwayatkan bahwa ketika ia sakit datanglah beberapa orang menjenguknya. Sebagian dari mereka meminta air dan diberikan zam zam kepada mereka. Sebagian mereka berkata, ”Seandainya engkau memberi kami air tawar selain zam zam.” Wahab bin Munabbih pun berkata, “Aku tidak memiliki minuman, tidak mandi dan wudlu selain dengan zam zam. Ketika aku masuk Makkah hingga keluar, sungguh aku menemukan—zam zam—tertulis dalam Kitabullah (kitab-kitab ahlul kitab): Barrah, Syarabul Abrar. Sungguh, aku menemukan dalam Kitabullah: Madlnunah. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang muslim masuk ke dalamnya kemudian meminumnya (zam zam), kecuali Allah akan mewariskan kepadanya kesembuhan dan mengeluarkan penyakit darinya.”

2. Syaikh Abdullah al-Hadlramy

Selama 53 tahun tidak berwudlu, kecuali dengan zam zam.

Di antara orang yang sangat berusaha selalu berwudlu dengan air zam zam adalah Imam al-Faqih Abdullah bin Ahmad al-Hadlrami al-Makki asy-Syafi’i—wafat 925 H.  Al-Ghaz dalam al-Kawakibus Sairah berkata, “Sungguh, selama 53 tahun di Makkah, tidaklah ia berwudlu kecuali, dengan zam zam.”

3. Membasuh jenazah dengan zam zam setelah dimandikan

Dengan tujuan mengharap barakah.

Penduduk Makkah yang meliputi sahabat dan orang-orang setelah mereka berusaha bertabarruk dengan air ini, bahkan hingga mereka mati. Mereka memandikan jenazah dengan zam zam setelah dibersihkan (dengan selain zam zam) sebelumnya. Hal itu mereka lakukan dengan mengharapkan segala kebaikan dari barakahnya dan mereka siap untuk menghadapi alam akhirat.

Inilah Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq. Ia memandikan anaknya—Abdullah bin Zubair—sebelum dimakamkan dengan zam zam.

Siapakah Asma’?  Ia adalah pembesar sahabat dan termasuk generasi awal yang masuk Islam. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, “Asma’ termasuk orang yang bermulazamah bersama Nabi saw.”

Al-Fakihi, wafat 272 H, setelah menyebutkan kabar tentang Asma’ berkata, “Karena inilah, penduduk Makkah hingga hari ini memandikan jenazah mereka dengan zam zam. Setelah mereka selesai memandikan dan membersihkan mayit, mereka menjadikan akhir basuhan dengan zam zam karena mengharap keberkahannya.”

Dengan prinsip dan keyakinan akan barakah zam zam, bahkan hingga mereka mati inilah, menjadikan kebanyakan manusia sejak zaman dahulu hingga sekarang melakukan hal ini, yaitu mereka menceburkan pakaian dari kapas ke dalam zam zam kemudian dibiarkan hingga kering, lalu mereka simpan hingga menjadi kafan bagi mereka. Itu dilakukan agar mereka mendapatkan barakah zam zam dan manfaatnya.

4. Mencampur Tinta dengan Zam Zam

Ulama bertabarruk menyalin kitab-kitab sunnah nabawiyyah dengan tinta yang dicampur dengan zam zam.

Di antara kesungguhan ulama dalam bertabarruk dengan air zam zam dalam segala hal yang diharapkan kebaikan darinya adalah apa yang diriwayatkan dari Imam Abu Abdillah Muhammad bin Khalaf bin Mas’ud—dikenal dengan Ibnu Saqqath—dari Cordoba, wafat 485 H. Ia melakukan perjalanan ke timur dan menunaikan haji. Ketika di Makkah ia menulis Shahih Bukhari dan lainnya. Ia membuat tinta dari air zam zam. Ia memiliki keahlian dalam menulis Arab yang indah (khat).

 

F. Mentahnik Bayi dengan Air Zam Zam

Dari Habib bin Tsabit, ia berkata, “Aku berkata kepada Atha’, ‘Apakah aku mengambil dari zam zam?’ Ia menanyakan kepadanya tentang membawa zam zam dari Makkah ke tempat lainnya, ia berkata, ‘Ya, Rasulullah saw. membawanya dalam botol kemudian mentahnik Hasan dan Husain dengan kurma Ajwah.'”

Alangkah bahagianya Hasan dan Husain yang mendapatkan keberuntungan dengan (barakah) ludah Rasulullah saw. yang dicampur dengan zam zam. Ini adalah air yang diberkahi ditambah lagi dengan kurma Ajwah Madinah Munawwarah yang sungguh mulia.

Kata tahnik dalam al-Misbahul Munir diambil dari lafal “Hannaktush shabiyya tahnīkan,” maksudnya aku mengunyah kurma atau semisalnya kemudian menggosokkannya dan memasukkan ke tenggorokan (bayi).

Apa yang dilakukan Nabi Muhammad saw. kemungkinan beliau meletakkan air zam zam di mulutnya yang mulia kemudian mengunyah kurma bersamanya atau mungkin mengunyah kurma kemudian membasahinya dengan air zam zam. Setelah itu, beliau menggosokkannya ke tenggorokan  Hasan dan Husain. Para sahabat Rasulullah saw. berusaha membawa bayi mereka  dihadapkan kepada Nabi saw. agar beliau mentahnik mereka, memberi nama, dan memberkahi mereka. Kabar tentang ini banyak dan masyhur.

Di antaranya adalah riwayat Muslim dalam shahih-nya: “Dari Aisyah r.a., istri Nabi saw., ia mengatakan bahwa Rasulullah didatangkan kepadanya beberapa anak kecil kemudian beliau memberkahi mereka dan mentahniknya.”

Fuqaha’ dan pensyarah kitab hadits menetapkan dianjurkannya (mustahab) mentahnik anak kecil, tetapi penulis tidak menemukan nash dari mereka bahwa tahnik yang dianjurkan adalah dengan air zam zam.

Beristidlal (menggunakan dalil) dengan atsar dari Atha’ terdahulu sudah jelas, tetapi ini dikuatkan keumuman dari hadits-hadits yang menganjurkan menggunakan zam zam untuk meminumnya, berobat, berwudlu, menuangkannya pada kepala dan badan untuk bertabarruk atau semisalnya, keumuman ini meliputi penggunaan untuk mentahnik anak-anak dengan air yang diberkahi ini.

Hikmah mentahnik dengan air zam zam adalah hendaklah makanan pertama yang dimakan anak dan suplemen pertumbuhannya adalah air yang mulia dan diberkahi ini —yang mana sebelumnya ia menjadi pertolongan untuk Ismail saat ia masih bayi yang disusui—yang dicampur dengan ludah orang-orang yang shalih dan manisnya kurma, dengan senantiasa berharap semoga Allah menumbuhkan bayi ini dalam pertumbuhan yang baik dengan izin Allah SWT.

 

G. Sejarah Air Zam Zam

sumber air zam zam

Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya, dalam kisah sumber mata air zam zam dari Ibnu Abbas  mengatakan bahwa Ibrahim bersama Ismail dan Hajar yang saat itu sedang menyusui anaknya, dibawanya menuju sebuah rumah dekat pohon yang besar di atas zam zam bagian atas masjid. Saat itu Makkah belum ada penghuninya dan sangat gersang. Ibrahim meneduhkan mereka di tempat tersebut kemudian meninggalkan sebuah keranjang kulit berisi kurma dan sedikit bejana berisi air minum.

Ibrahim bergegas pergi, sementara ibunda Ismail membuntutinya dan bertanya, ”Wahai Ibrahim, mengapa engkau meninggalkan kami di lembah yang sepi, tidak ada orang atau apa pun disini?”

Hajar mengucapkan pertanyaan itu berkali-kali, tetapi Ibrahim tidak menoleh sedikitpun kepadanya. Hajar kemudian bertanya lagi, “Apakah Allah yang memerintahkanmu seperti ini?”

”Benar,” jawab Ibrahim.

“Jika demikian, Allah pasti tidak akan menyia-nyiakan kami,” tegas Hajar.

Ibrahim melanjutkan langkahnya. Lalu, sampailah ia ke sebuah jalan di bukit  sekiranya orang-orang tidak bisa melihatnya. Kemudian, ia menghadapkan wajahnya menuju arah Baitullah dan menengadahkan kedua tangannya sembari berdoa:

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

“Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrāhīm [14]: 37)

Sementara itu, ibunda Ismail menyusui anaknya dan meminum air tersebut. Ketika air itu habis, ia dan anaknya sangat merasa kehausan. Hajar melihat anaknya melingkar—dalam riwayat lain disebutkan memukul-mukulkan dirinya ke tanah. Dalam riwayat lain dari Imam Bukhari disebutkan: “Seakan-akan Ismail menggelepar seperti orang yang sakarat. Suaranya naik turun seperti seorang yang akan dicabut nyawanya—ibunda Ismail terlihat cemas dan bersedih.

Karena tidak tega melihat anaknya, Hajar bergegas menuju Shafa, yaitu gunung terdekat dari tanah yang didiaminya. Hajar berdiri di situ sambil menghadap ke arah lembah, apakah ia menemukan seseorang? Ternyata ia tidak melihat seorang pun. Ia kemudian turun dari Shafa. Ketika ia sampai di lembah, segera ia angkat ujung gamisnya. Ia berlari seperti orang yang sedang dalam kepayahan. Sampailah ia ke tempat bernama Marwah. Ia berdiri dan tidak melihat seorang pun. Ia melakukan hal itu tujuh kali.

Ibnu Abbas berkata, “Nabi bersabda, ‘Demikianlah manusia lari di antara keduanya.'”

Ketika Hajar berada di Marwah, ia mendengar suara. Ia lalu berkata “Diamlah!”[1] Kemudian, Hajar berusaha mendengarnya lagi dan berkata, ”Engkau telah memperdengarkan suaramu, adakah pertolongan darimu?” Dalam sebuah riwayat: ”Tiba-tiba Hajar mendengar suara maka ia berkata, ‘Tolonglah kami jika ada kebaikan dari-Mu!’ Ternyata suara itu adalah berasal dari Malaikat Jibril yang  berada di sisi zam zam.”

Dalam sebuah hadits dari Ali bin Abi Thalib dalam riwayat Thabari dengan isnad hasan disebutkan: Jibril memanggilnya dan bertanya, ”Siapakah engkau?”

Wanita itu lalu menjawab, ”Saya adalah Hajar, ibunya Ismail.”

Jibril berkata, ”Kepada siapa (Ibrahim) memasrahkan kalian berdua?”

Hajar menjawab, “Kepada Allah.”

Jibril berkata lagi, “Ia telah memasrahkan kalian berdua kepada Dzat yang mencukupi.”

Dengan lututnya—dalam riwayat dengan sayapnnya, Jibril menggali-gali (tanah) sehingga muncullah air darinya.  Dalam riwayat Bukhari yang lain ia berkata, “Lalu memancarlah air darinya. Hajar terkagum-kagum dengan hal itu. Kemudian, ia membuat sebuah tempat laksana telaga dan ia berkata dengan menunjukkan tangannya, ‘Beginilah.'”

Dalam hadits Ali, Hajar menahan air tersebut, lalu Jibril berkata, ”Biarkan air itu! Sungguh, air itu akan menjadi banyak dan menyegarkan.” Hajar kemudian mengambil air dengan gayung dan memasukkan ke dalam bejana. Air itu berubah menjadi hangat setelah diambil.

Ibnu Abbas berkata, “Nabi saw. berkata, ‘Semoga Allah merahmati ibunda Ismail, seandainya saja ia membiarkan zam zam.'”

Dalam riwayat lain disebutkan: “Seandainya dia tidak menggayung zam zam, tentu akan menjadi mata air yang memancar terus.” Dalam riwayat lain dari Bukhari: ”Seandainya ia membiarkan zam zam, air tersebut akan tampak.”    Kemudian, Hajar meminumnya dan menyusui anaknya. Dalam riwayat lain dari Bukhari disebutkan juga: ”Ia mulai meminum air tersebut dan melimpahlah air susu untuk anaknya.” Malaikat berkata kepadanya, ”Janganlah engkau takut disia-siakan karena di sini ada Baitullah yang akan dibangun anak ini dan ayahnya kelak. Sungguh, Allah tidak akan menyia-nyiakan penghuninya.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Janganlah engkau takut kehabisan air.” Dalam riwayat lain dari al-Fakihi: “Janganlah sekali-kali penghuni lembah ini takut kehausan karena ia akan menjadi mata air yang akan diminum oleh tamu-tamu Allah.”

Akhirnya, Hajar melalui kehidupannya seperti biasa hingga datanglah serombongan manusia dari kabilah Jurhum (Bani Qahthan) atau keluarga besar kabilah Jurhum. Mereka datang dari Kada’ dan singgah di dataran rendah Makkah. Mereka melihat seekor burung yang berenang di atas air dan seperti kebingungan–burung itu tidak meninggalkan tempat itu—maka mereka berkata, ”Sungguh, burung ini sedang mencari air dan kita berada di tempat yang tidak ada airnya.” Oleh karena itu, mereka mengutus satu atau dua utusan dan setelah utusan tersebut berhasil menemukan air maka mereka segera kembali untuk menyampaikan kabar tersebut. Mereka segera menghadap ibunda Ismail dan bertanya, ”Apakah engkau mengizinkan kami singgah di tempatmu?”

Hajar menjawab, ”Ya, tetapi kalian tidak memiliki hak atas air tersebut.”[2]

”Baiklah,” pungkas mereka.

Ibnu Abbas berkata, ”Nabi saw. bersabda, ‘Setelah itu, mereka bertemu dengan ibunda Ismail dan ia suka bersama dengan mereka. Mereka singgah bersamanya  kemudian mengirimkan air itu kepada keluarga mereka lalu mereka membaur bersama.'”

Menurut Wahab bin Munabbih, demikianlah pedalaman Makkah yang pada awalnya tidak ada  air sehingga tidak ada kehidupan mapan di dalamnya hingga Allah anugerahkan air zam zam kepada Ismail. Sejak saat itu, Makkah menjadi makmur. Karena air pulalah, kabilah dari Yaman yang dikenal dengan kabilah Jurhum  mau tinggal di dalamnya.

 

Berita Tentang Jurhum dan Zam Zam Setelah Masa Ismail

Jurhum tinggal di Makkah dan minum dari air zam zam. Setelah itu, mereka meremehkan kesucian Baitullah, memakan harta yang dihadiahkan kepada Baitullah dan melakukan dosa-dosa yang besar sehingga air zam zam mulai surut  dan tempat keluarnya air makin tergerus dan hilang.[3] Hal itu diperparah dengan seringnya datang banjir dari masa ke masa sehingga tempat zam zam makin tenggelam.

Al-Azraqi menyebutkan tentang kabar Jurhum dan perbuatan mereka yang telah menjadi sebab hilangnya mereka mendapatkan kemuliaan Baitullah dan sekitarnya serta bagaimana mereka terbunuh dan sebagian mereka harus meninggalkan baitullah dalam keadaan rendah dan hina.

Diriwayatkan dari Utsman bin Saj dari al-Kalbi dari Abu Shalih ia berkata, “Setelah Jurhum lama berkuasa, mereka mulai menghalalkan hal-hal yang terlarang dilakukan di Tanah Haram, mendapatkan sesuatu yang tidak seharusnya, merendahkan kemuliaan Baitullah, memakan harta yang dihadiahkan kepada Ka’bah, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan, serta menzalimi selain penduduk haram. Akibatnya, kekuatan mereka makin melemah dan terjadi perselisihan di antara mereka, padahal sebelumnya Jurhum adalah kabilah yang terkuat di Arab dan paling banyak memiliki tentara, harta, senjata, dan paling termulia.”

 

Khotbah Mudhadh bin Amru kepada Jurhum

Ketika salah seorang di antara mereka yang bernama Mudladl bin Amr bin Harits bin Mudladl bin Amru mengetahui ulah Jurhum, ia berdiri menyampaikan khotbah mauidzah di hadapan mereka: “Wahai kaumku, jagalah diri kalian, jadikan diri kalian merasa dalam pengawasan Allah di Tanah Haramnya. Bukankah kalian pernah mendengar kehancuran umat sebelum kalian, yaitu Hud, Shalih, dan Syuaib? Jangan kalian melakukannya, jalinlah silaturrahmi, saling berwasiat untuk kebaikan, tinggalkan kemungkaran, jangan sekali-kali merendahkan kemuliaan Baitullah! Janganlah rasa aman dan kekuatan kalian di sini menjadikan kalian tertipu! Jagalah dari kekufuran karena itu adalah kebinasaan yang besar!

Demi Allah, tidaklah seseorang tinggal di dalamnya kemudian berbuat zalim dan kekufuran, kecuali Allah akan musnahkan mereka hingga akar-akarnya dan menggantikan mereka dengan kaum yang lain. Hendaklah kalian menghindari kesombongan karena tidak ada keabadian bagi yang tinggal di dalamnya. Kalian telah melihat dan mendengar cerita orang-orang seperti Thams, Judais, dan Amaliqah. Mereka semua lebih panjang umur, lebih kuat, memiliki banyak tentara, harta, dan anak dibanding kalian. Ketika mereka merendahkan Baitullahil Haram, berbuat zalim, dan kufur, Allah usir mereka dengan berbagai macam cara. Ada di antara mereka yang diadzab dengan debu yang beterbangan di udara, ada  yang dengan paceklik, dan ada yang dipenggal dengan pedang.

Sungguh, kalian telah tinggal dan mewarisi tanah ini setelah mereka. Jagalah kehormatan Tanah Haram, agungkan Baitullah yang mulia, sucikan ia dari  hal yang tidak sepantasnya baginya, janganlah kalian menzalimi orang yang masuk ke dalamnya untuk mengagungkan kemuliaannya, jangan mendzalimi orang yang menjual dagangannya atau menginginkan tinggal bersama kalian. Jika kalian melakukan (kezaliman tersebut), aku khawatir jika kalian kelak akan dikeluarkan Allah dari Tanah Haram dengan segala kehinaan dan kerendahan sehingga tidak ada seorang pun dari kalian yang akan kembali lagi ke Tanah Haram atau untuk berziarah kembali ke Baitullah, tempat yang aman dan tenang bagi kalian dan juga bagi burung-burung ataupun binatang-binatang buas.”

Salah seorang dari mereka yang bernama Mijdza’ berkata, ”Siapa yang bisa mengeluarkan kita darinya? Bukankah kita kaum Arab yang paling mulia dan paling banyak jumlah dan senjatanya?”

Mudladl bin Amru berkata lagi, “Jika perkara itu datang, sirnalah apa yang kalian katakan.”

Kaum Jurhum makin merajalela dengan perbuatan mereka. Setelah Mudladl bin Amru bin Harits bin Mudladl melihat semua perbuatan jahat Jurhum di Tanah Haram termasuk perbuatan mereka mencuri harta Ka’bah, baik secara sembunyi maupun terang-terangan, Mudladl segera mengambil dua pemintal dari emas yang ada di Ka’bah dan pedang yang berasal dari Negeri Qal’ah. Kemudian, ia menanamnya di tempat sumur zam zam tersebut.[4] Setelah perbuatan jahat yang dilakukan Jurhum di Tanah Haram merjalela, perlahan-lahan air zam zam surut dan tenggelam, bahkan menghilang. Di suatu malam yang gelap, Mudladl bin Amru bersama beberapa anaknya menggali tempat sumur zam zam dan sedalam mungkin kemudian mengubur pedang-pedang dan alat pemintal di dalamnya. Disebutkan bahwasanya Jurhum telah menanamnya  saat mereka terusir dari Makkah.

Kemudian, Allah memberikan kuasa kepada Khuza’ah sehingga mereka mengusir Jurhum dari Tanah Haram. Mereka tidak ada yang selamat, kecuali menjadi gelandangan. Dengan pedang-pedang mereka, Khuza’ah membinasakan kaum Jurhum. Sejak saat itu Khuza’ah menguasai Ka’bah hingga waktu yang telah Allah kehendaki.

Tempat zam zam saat itu tidak diketahui karena masa yang sangat lama sehingga Allah mudahkan Abdul Muthalib  bin Hasyim—kakek Nabi Muhammad saw—karena kehendak-Nya. Itu menjadi hal yang membedakannya dengan yang lain di kabilah Quraisy.

Zam zam dalam kondisi surut dan menghilang tanpa bekas hingga datanglah kelahiran seorang bayi yang diberkahi, yaitu Muhammad saw., seorang yang dari jari-jarinya memancar sumber air, memiliki al-Kautsar, sebuah telaga yang menyegarkan. Ketika beliau akan lahir, Allah mengizinkan keluarnya air yang selama ini tersembunyi. Penghalang itu terkuak dengan mimpi yang dialami Abdul Muthalib, ia diperintahkan untuk menggali sumur itu dan tanda-tanda tempat zam zam diberitahukan kepadanya dengan jelas. Mulailah ia menggalinya.

 

Periode Penggalian Sumur Zam Zam oleh Abdul Muthalib

Penjelasan Imam as-Suhaili di atas seakan menunjukkan bahwa penggalian zam zam di masa Abdul Muthalib dilakukan beberapa saat sebelum kelahiran Baginda Rasulullah saw. atau sebelum tahun Gajah.

Begitu juga Imam Taqiyyuddin al-Fasi dalam Syifaul Gharam berkata, “Abdul Muthalib menggali sumur zam zam sebelum kelahiran Nabi saw., kami meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa kakeknya ketika menggali zam zam belum memiliki anak selain Harits, kami meriwayatkan hal itu dari Sirah Ibnu Ishaq dengan sanad para perawi yang tepercaya.

Padahal, ayahanda Nabi saw. dan paman-pamannya selain Harits belum dilahirkan. Adapun kelahiran Nabi saw. di tahun gajah. Oleh karena itu, apa yang diriwayatkan al-Azraqi dari az-Zuhri bahwa penggalian zam zam oleh Abdul Muthalib setelah tahun Gajah adalah riwayat yang tidak benar.

 

Penggalian Zam Zam oleh Abdul Muthalib, Kakek Nabi Muhammad saw.

Al-Azraqi meriwayatkan melalui Ibnu Ishaq dari Ali bin Abi Thalib, ia menceritakan saat Abdul Muthalib diperintahkan untuk menggali sumur zam zam. Ia mengatakan bahwa Abdul Muthalib berkata, “Aku tidur di Hijr Ismail saat seseorang mendatangiku dalam mimpi, ia berkata kepadaku, ‘Galilah Thaibah!’ Aku bertanya, ’Apakah Thaibah itu?’ Kemudian, ia meninggalkanku. Aku kembali ke tempat pembaringanku dan tidur. Ia datang lagi kepadaku dan berkata, ’Galilah Barrah!’ Aku berkata, ‘Apakah Barrah itu?’ Kemudian, ia kembali meninggalkanku.

Keesokan harinya aku kembali menuju pembaringanku lalu tidur. Orang itu kembali datang kepadaku dan berkata, ‘Galilah zam zam!’  Aku berkata, ‘Apakah zam zam itu?’ Ia pun berkata, ‘Ia (mata air) yang tidak akan surut dan selalu melimpah, memberikan minum kepada tamu-tamu Allah yang agung, dan ia terletak di Qaryatun Naml.'”

Perawi mengatakan bahwa setelah keadaan dan tempatnya telah jelas ditunjukkan kepada Abdul Muthalib serta ia yakin bahwa mimpi yang dialaminya itu benar, ia segera berangkat dengan membawa cangkulnya bersama Harits bin Abdul Muthalib—ia saat itu belum memiliki anak selain Harits. Setelah Abdul Muthalib berhasil menemukan bibir sumur zam zam, ia bertakbir keras sehingga kaumnya dari suku Quraisy yakin bahwa apa yang diinginkan Abdul Muthalib telah tercapai. Mereka segera menemuinya dan berkata, “Wahai Abdul Muthalib, itu adalah sumur Ismail. Kami memiliki hak atasnya, sertakanlah kami dalam bagianmu.”

Abdul Muthalib berkata, “Aku tidak akan melakukannya. Urusan ini menjadi kekhususan yang diberikan kepadaku yang tidak kalian miliki.”

“Berlakulah adil kepada kami! Sungguh, kami tidak akan meninggalkanmu sebelum kami mengajakmu untuk bertahkim (mencari keadilan dalam sebuah perkara–penerjemah),” kata mereka lagi.

Abdul Muthalib lalu berkata, “Jadikan seorang yang kalian kehendaki yang akan menjadi hakim antara aku dan kalian!”

Mereka berkata, “Seorang dukun perempuan dari Bani Said bin Hudzaim.”

Abdul Muthalib berkata, “Benar, ia tinggal di dataran tinggi Syam.”

Lalu, Abdul Muthalib bersama dengan beberapa orang dari Bani Abdul Manaf dan setiap utusan dari masing-masing kabilah Quraisy. Saat itu tanah yang dilalui masih berupa gurun, tidak ada air di sana. Ketika rombongan sampai di sebuah gurun antara Hijaz dan Syam, bekal air yang dibawa Abdul Muthalib dan rombongannya habis. Mereka merasa sangat kehausan, bahkan yakin akan binasa. Ketika mereka minta air kepada kabilah-kabilah Quraisy ternyata mereka menolak. Mereka justru berkata, “Kita berada di sebuah gurun yang kami sendiri sangat takut dengan apa yang akan menimpa kami sebagaimana ia menimpa kalian.”

Ketika Abdul Muthalib telah melihat apa yang diperbuat kaum Quraisy dan  apa yang telah menimpa dirinya dan sahabat-sahabatnya—Bani Abdul Manaf, ia berkata, ”Bagaimana pendapat kalian?”

”Kami akan mengikuti pendapatmu, perintahlah kami sekehendakmu!” jawab mereka.

Abdul Muthalib  berkata lagi, “Menurutku, hendaklah setiap kalian menggali tanah sesuai dengan kekuatan kalian sekarang. Jika salah seorang kalian mati maka hendaklah yang lain bersama-sama mendorongnya masuk ke tanah yang telah digalinya kemudian ratakan ia dengan tanah sehingga tinggal seorang saja di antara kalian. Kehilangan satu orang itu lebih mudah daripada kehilangan seluruh rombongan.”

Mereka berkata, “Kami dengarkan apa yang engkau inginkan.” Kemudian, setiap orang dari mereka menggali liangnya dan duduk menunggu datangnya kematian karena kehausan.

Abdul Muthalib  berkata kepada para pengikutnya, ”Demi Allah, bunuh diri kita ini hal yang sia-sia. Kita tidak bisa mencari tipu daya untuk kita. Barangkali Allah berkenan memberikan kepada kita air di suatu daerah nanti. Berangkatlah kalian, berangkatlah kalian!” Ketika mereka saling pandang satu dan yang lainnya tidak mengerjakan (perintah Abdul Muthalib), segera Abdul Muthalib  bangkit dan menaiki ontanya. Saat ontanya bangkit, tiba-tiba dari bawah kaki onta terpancar sumber air tawar sehingga Abdul Muthalib  dan pengikutnya bertakbir. Abdul Muthalib  turun dari ontanya kemudian mereka minum. Mereka mengisi bejana mereka dengan air hingga penuh. Kemudian, Abdul Muthalib  memanggil kabilah-kabilah Quraisy yang ikut bersamanya dan berkata, ”Marilah mengambil air! Sungguh, Allah telah memberi kita minun. Minumlah kalian dan penuhilah bejana kalian!” Mereka pun melakukannya.

Kabilah-kabilah yang berselisih dengan Abdul Muthalib berkata, ”Demi Allah, Allah telah memutuskan urusanmu atas kami, wahai Abdul Muthalib. Demi Allah, kami tidak akan berselisih lagi denganmu dalam masalah zam zam. Dzat yang memberimu air di tengah gurun ini juga yang memberimu air zam zam. Kembalilah kepada zam zammu!”  Mereka bersama Abdul Muthalib  pun kembali dan tidak meneruskan bertemu dukun wanita itu. Mereka memberikan otoritas penuh zam zam kepada Abdul Muthalib.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa ia juga mendengar dari seorang yang bercerita tentang zam zam dari Ali bin Abi Thalib. Disebutkan bahwa Abdul Muthalib  ketika diperintahkan untuk menggali zam zam: ”Mintalah agar diberi air yang menyegarkan dan tidak keruh … galilah zam zam! Jika engkau menggalinya maka ia tidak akan surut, ia adalah peninggalan orang tuamu yang agung.” Abdul Muthalib bertanya, ”Di mana letaknya?” Dijawab, ”Di dekat Qaryantun Naml, saat engkau melihat tempat yang akan dipatuk gagak besok pagi.”

Abdul Muthalib  bersama Harits—ia saat itu belum memiliki anak selain Harits—menuju Qaryatun Naml. Ia kemudian menemukan seekor gagak mematuk di sekitarnya samping dua berhala (Isaf dan Nailah). Dengan cangkul yang dibawanya, ia mulai menggali zam zam sebagaimana diperintahkan. Ketika melihat keseriusannya, orang-orang  Quraisy berkata kepadanya, ”Demi Allah, kami tidak akan membiarkanmu menggali  di dekat kedua berhala kami, tempat kami menyembelih sembelihan kami di dekat keduanya.”

Abdul Muthalib  berkata kepada Harits, ”Biarkan aku menggalinya sebagaimana aku telah diperintahkan.”

Ketika orang-orang mengetahui Abdul Muthalib  tidak mendebat mereka, dibiarkanlah ia melakukan penggalian itu. Ketika sudah tampak bibir sumur, Abdul Muthalib  bertakbir dan yakin akan kebenaran mimpinya. Ketika penggalian makin dalam, ditemukanlah dua alat pemintal emas yang ditanam Jurhum ketika terusir dari Makkah, pedang-pedang   dari Qal’ah, baju besi, dan senjata.

Ash-Shalihi dalam kitab Subulul Huda War  Rasyad menukil dari Ibnu Ishaq dari Ali bin Abi Thalib dari al-Baihaqi dari az-Zuhri: “Ketika Abdul Muthalib  kembali maka ia sempurnakan penggalian zam zam. Ia membuat sebuah telaga yang bisa dipakai jamaah haji untuk meminumnya. Sebagian kaumnya dari kabilah Quraisy yang memiliki sifat dengki ketika malam hari merusaknya, tetapi Abdul Muthalib  segera memperbaikinya. Makin lama  kabilah Quraisy makin banyak membuat kerusakan sehingga Abdul Muthalib  berdoa kepada Tuhannya. Ketika dalam tidur ia bermimpi bertemu dengan seorang yang berkata kepadanya, “Katakanlah: ‘Ya Allah, aku tidak menghalalkannya untuk orang yang mandi, tetapi ia boleh digunakan untuk orang yang meminumnya, niscaya engkau akan diselamatkan dari mereka.’

Abdul Muthalib  bangkit dari tidurnya dan memanggil dengan doa sebagaimana dalam mimpinya. Sejak saat  tidak ada seorang pun yang merusak telaganya, kecuali akan diserang penyakit sampai mereka meninggalkan telaga zam zam tersebut.”

 

Nazar Abdul Muthalib Jika Ia selesai Menggali Zam Zam

jarak air zam zam dengan kabah

Abdul Muthalib  telah bernazar jika ia telah selesai melakukan penggalian zam zam dan diberi anugerah sepuluh anak laki-laki maka ia akan menyembelih salah seorang dari mereka. Oleh karena itu, Allah menambah kemuliaannya sehingga dari keenam istrinya lahir sepuluh anak laki-laki, yaitu Harits, Abdullah, Abu Thalib, Zubair, Abbas, Dlarar, Abu Lahab, Ghaidaq, Hamzah, dan Al -Muqawwam.

Ketika Abdul Muthalib  telah selesai menggali zam zam dan telah sempurna diberikan sepuluh anak laki-laki, ia mengadakan undian untuk menentukan mana anaknya yang akan disembelih. Dalam undian tersebut jatuhlah nama Abdullah, ayahanda Rasulullah Muhammad saw.

Abdul Muthalib  sudah bersiap akan menyembelihnya, tetapi dicegah oleh paman-pamannya dari Bani Makhzum dan beberapa pembesar  Quraisy. Mereka berkata, ”Janganlah engkau menyembelihnya! Jika engkau melakukannya maka hal ini akan menjadi sunnah (kebiasaan) bagi anak-anak kami ataupun untuk orang-orang Arab.”

Anak-anaknya bersama dengan Quraisy mencegahnya. Kaum Quraisy berkata kepadanya, ”Di Hijaz ada seorang ‘arrāfah[5]  yang memiliki jin pengikutnya, tanyalah wanita itu, kamu berkuasa atas keputusanmu. Jika ia perintahkan engkau untuk menyembelihnya, lakukan. Jika ia memerintahkan sesuatu yang berupa jalan keluar, terimalah!”

Perawi mengatakan bahwa mereka berangkat menemui wanita itu dan menanyakan perihal tersebut. Setelah Abdul Muthalib  menceritakan urusannya, wanita itu berkata, “Kembalilah kalian hari ini sampai datang kepadaku pembisik yang akan aku tanyai—jin (penerjemah). Mereka pun pulang dan kembali lagi keesokan harinya.

Mereka kembali menemui wanita tersebut. Wanita dukun itu berkata, ”Telah datang kabar kepadaku, berapa jumlah diyat di kalangan kalian?”

”Sepuluh onta,” jawab mereka.

Wanita itu berkata lagi, ”Kembalilah ke negeri kalian dan berkorbanlah sebanyak sepuluh onta! Kemudian, buatlah undian yang memilih antara onta dan fulan (orang yang akan disembelih). Jika hasil undian yang keluar adalah onta, sembelihlah onta tersebut! Jika undian keluar atas nama fulan, tambahkan sepuluh onta! Kemudian, lakukan undian lagi seperti sebelumnya sehingga Tuhan kalian ridha. Jika undian jatuh pada onta, sembelihlah ia dan selamatlah fulan tersebut.

Perawi mengatakan bahwa mereka kembali ke Makkah. Sementara itu, Abdul Muthalib  mengundi antara Abdullah dan onta. Keluarlah nama Abdullah.

Kaum Quraisy berkata, ”Wahai Abdul Muthalib, tambahkan diyat sehingga Tuhanmu ridha!” Abdul Muthalib  melakukan hal itu sehingga ketika sampai pada hitungan seratus onta, undian jatuh kepada onta. Kaum Quraisy berkata kepadanya, “Sembelihlah! Tuhanmu telah ridha.”

Abdul Muthalib berkata, “Aku belum berbuat adil kepada Tuhanku sampai undian keluar tiga kali untuk onta.” Oleh karena itu, ia melakukan undian untuk Abdullah bin Abdul Muthalib  dan onta sebanyak 3 kali. Semuanya keluar untuk onta.

Setelah undian keluar sebanyak 3 kali, Abdul Muthalib  menyembelih onta tersebut di pedalaman lembah, jalan bukit, dan puncak gunung. Tidak ada manusia, burung, ataupun binatang buas yang menghalanginya. Abdul Muthalib  dan anak-anaknya tidak makan sedikitpun darinya, sedangkan masyarakat sekitar Makkah datang mengambil bagian mereka. Sementara itu, binatang-binatang buas menerkam sisa-sisa yang masih ada. Itu adalah awal mula ditetapkannya diyat sebanyak seratus onta. Ketika Islam datang, hukum diyat tersebut tetap diberlakukan.

Hari itu Abdul Muthalib kembali ke rumahnya dan berpapasan dengan Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab—sedang duduk di masjid. Wahab tergolong pemuka Makkah saat itu. Wahab kemudian menikahkan putrinya, Aminah, dengan Abdullah bin Abdul Muthalib—ayahanda Baginda Rasulullah saw.

Dalam riwayat lain yang ringkas disebutkan oleh al-Azraqi bahwa ia mengatakan bahwa ketika Abdul Muthalib mulai menggali zam zam dan makin bertambah kesulitan dalam menggalinya, ia bernazar  jika Allah memberinya sepuluh anak laki-laki maka akan ia sembelih salah seorang dari mereka. Kemudian, ia menikahi beberapa wanita sehingga lahirlah sepuluh orang yang diinginkannya. Ia mengadakan undian dan jatuhlah undian itu pada nama Abdullah, padahal ia anak yang paling disayanginya. Abdul Muthalib  berkata, “Ya Allah, apakah ia lebih Engkau sukai atau Engkau lebih menyukai seratus onta?” Kemudian, ia mengundi lagi antara Abdullah dan seratus onta dan jatuhlah undian tersebut pada seratus onta. Abdul Muthalib  pun segera menyembelih (seratus sonta) tersebut.

Dalam Subulul Hudā War Rasyād, ash-Shalihi mengutip dari Ibnu Sa’d dan al-Baladzuri tentang sebab nazar ini. Ia mengatakana bahwa Adi bin Naufal bin Abdu Manaf—ayahanda Muth’im—berkata kepada Abdul Muthalib, “Wahai Abdul Muthalib, apakah engkau meremehkan martabat kami, sedangkan engkau sendirian dan tidak memiliki anak?”

Abdul Muthalib menjawab, “Apakah engkau menghina jumlah yang sedikit? Demi Allah, jika Allah memberikan kepadaku sepuluh anak laki-laki, aku akan sembelih salah seorang dari mereka sebagai persembahan untuk Ka’bah.”

Sebab yang pertama lebih masyhur.

Demikianlah, apa yang Allah kehendaki akan terjadi. Dan apa yang tidak Dia kehendaki, tidak akan terjadi. Allah melindungi ayahanda Baginda Rasulullah Muhammad saw. dari penyembelihan dan diganti dengan tebusan seratus onta. Oleh karena itu, terwujudlah kehendak Allah dan supaya Abdullah bin Abdul Muthalib menjadi penyebab lahirnya Muhammad saw., seorang nabi, yang kedatangannya membawa rahmat untuk semesta alam.

 

Umur Munculnya Zam zam di Atas Permukaan Bumi

Sejak muncul pertama kali di masa Ismail hingga saat ini, air zam zam telah muncul di atas permukaan bumi kurang lebih mendekati 5.000 tahun berdasarkan keterangan berikut ini.

Ibnu Sa’ad menyebutkan dalam ath-Thabaqat: ”Dari Muhammad bin Umar bin Waqid al-Aslami dari beberapa ahli ilmu mereka berkata, ‘Antara Ibrahim a.s. dan Musa a.s. 10 abad, satu abad adalah seratus tahun.'”

Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata, “Antara Musa bin Imran dan Isa bin Maryam 1.900 tahun, tidak ada jeda antara keduanya.” Sementara itu, antara kelahiran Isa dan Nabi Muhammad saw. adalah 569 tahun.

Kesimpulannya adalah jumlah tahun antara masa Nabi Ibrahim sampai Nabi Muhammad saw. sejumlah 3.469 tahun. Kemudian, jika jumlah tersebut ditambah 53 tahun, yaitu umur Rasulullah sebelum hijrah ke Madinah dan dari hijrah hingga sekarang 1.420 tahun sehingga jumlah tahun keseluruhan 4.942 tahun.

Jika kita hilangkan tahun antara kelahiran Ibrahim dan kelahiran Ismail— sejak memancarnya sumber air zam zam—yang berjumlah 99 tahun[6] maka kesimpulan menghasilkan umur munculnya zam zam adalah 4.843 tahun, yang mendekati hitungan 5.000 tahun. Wallahu a’lam.

Ini adalah tentang umur munculnya zam zam di atas permukaan bumi. Sekarang timbul pertanyaan: berapa tahun umur zam zam sebelum muncul di masa Ismail? Allah lebih Mahatahu akan hal itu. Akan diterangkan nanti bahwa zam zam adalah salah satu mata air surga kemudian ia didatangkan Allah ke sumur zam zam. Ketika Allah menghendaki munculnya air yang diberkahi tersebut untuk Ismail dan Hajar, Jibril memukulkan kakinya ke tanah sehingga memancarlah zam zam ke permukaan bumi.

 

Sifat Zam zam dan Mata Air yang Berhilir Kepadanya

letak air zam zam

Zam zam letaknya dekat dengan Ka’bah al-Musyarrafah (yang dimuliakan), sedangkan lubang sumurnya saat ini terletak di bawah permukaan tempat thawaf sedalam 1,56 meter. Ia berada di tanah untuk thawaf di belakang Maqam Ibrahim ke arah kiri ketika Anda melihat Ka’bah al-Musyarrafah. Di sana terdapat batu berbentuk bulat dengan tulisan “Sumur Zam zam,” ia bersandar bersama lubang sumur yang berada di atap yang miring seperti kubah di bawah permukaan tempat thawaf, di ujung tempat thawaf terdapat tangga yang menuju ke arah lubang sumur.

Di atas hal terkait tempat zam zam, sedangkan mengenai sifat dari sumur tersebut ada dua macam. Pertama, bagian yang dibangun sedalam 12,80 meter dari lubang sumur. Kedua, bagian yang dilubangi pada batu gunung sepanjang 17,20 meter sehingga kedalaman sumur secara keseluruhan 30 meter dari lubang sumur (atas) hingga dasar sumur.

Rata-rata kedalaman curah air dari lubang sumur sedalam 4 meter, kedalaman mata air yang menghilir sumur dari lubang sumur 13 meter dan dari mata air hingga dasar sumur 17 meter.

Diameter sumur berbeda satu dengan yang lain tergantung kedalaman, yaitu berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter.

Sumber mata air yang berhilir kepada zam zam ada tiga. Mata air yang berhadapan dengan ar-Ruknul Aswad, mata air yang berhadapan dengan gunung Abu Qubais dan Shafa, serta mata air yang berhadapan dengan Marwa.

Itu adalah deskripsi kuno tentang zam zam di abad ketiga atau zaman sebelumnya, sedangkan deskripsi baru tahun 1400 H dijelaskan Insinyur Yahya Kusyak berikut ini.

Sumber utama (zam zam) adalah lubang yang menuju ke arah Ka’bah searah dengan rukun gharbi—hajar aswad—dengan panjang 45 cm dan ketinggian 30 cm. Dari sana keluar air secara melimpah ruah. Sumber kedua adalah lubang yang besar ke arah Mukabbiriyyah dengan panjang 70 cm, terbagi dari dalam menjadi dua lubang dengan ketingian 30 cm.

Terdapat lubang-lubang kecil di antara batu-batu pada bangunan sumur  yang bisa keluar air darinya. Lima di antaranya berada pada jarak antara dua lubang asasi dengan ukuran 1 m sebagaimana bisa ditemukan di 21 lubang yang lain mulai dari lubang asasi yang pertama searah Gunung Abu Qubais dan Shafa Marwah.

Sekarang timbul sebuah pertanyaan: Jika pada awalnya kemunculan air zam zam di atas permukaan bumi tidak lain untuk memuliakan Nabi Ismail a.s. dan ibundanya, Hajar, bagaimana mungkin pada perkembangan selanjutnya air yang muncul itu berubah menjadi sumur yang memiliki kedalaman tertentu?

Jawabannya sebagaimana yang bisa dideskripsikan—wallahu a’lam—kemunculan air zam zam pada awalnya mudah untuk mengambilnya, ibunda Nabi Ismail menggambil air zam zam dengan gayung dan meminumnya. Seiring berjalannya waktu, air zam zam mulai menyusut dari permukaan bumi sedikit demi sedikit. Pada mulanya ibunda Ismail membuat semacam telaga untuk zam zam tersebut. Hal itulah yang pada akhirnya menjadikan zam zam memiliki kedalaman tertentu. Wallahu a’lam.

Ketika sumur zam zam tertanam pasca lenyapnya Jurhum dan hilangnya bekas darinya, sumur itu tertutup oleh baik oleh pasir maupun batu dalam waktu yang lama sampai Allah SWT mengizinkannya untuk muncul lagi. Kemunculan itu setelah Abdul Muthalib bin Hasyim melakukan penggalian dengan kedalaman tertentu sehingga berhasil menemukan bibir sumur. Demikianlah sumur itu ada hingga zaman kita sekarang. Wallahu a’lam.

Sesuatu yang bagus untuk disampaikan di sini bahwa di Madinah Munawwarah terdapat sumur yang disebut dengan sumur zam zam, dekat dengan sumur as-Suqya di Desa al-Gharbiyyah, sebelah kanan Salik menuju Aqiq. Dinamakan dengan zam zam karena keberkahannya, melimpah airnya, jernih, dan tawar. Namun, air tersebut tidak ada kaitannya dengan zam zam yang terletak di Makkah.

 

Keterangan Catatan Kaki

[1] Seakan Hajar berbicara terhadap dirinya “Diamlah!” Fathul Bari 6/402.

[2]Maksudnya kalian tidak memiliki hak selain hanya meminumnya saja atau memanfaatkannya.

[3]Ini sebagai hukuman bagi mereka, setelah itu zam zam kembali seperti semula: banyak dan melimpah. Akan kami jelaskan keterangan ini nanti  insyaallah.

[4]Sasan, Raja Persia telah menghadiahkannya kepada Ka’bah sebagaimana disebutkan dalam Ar- Raudlul Unf  1/166, Qal’iyyah dinisbatkan kepada nama daerah di India sebagaimana disebutkan dalam Subulul Huda War Rasyad karya Ash Shalihy  1/244, lihat dalam Kamus al-Muhith  (قلع)

[5]Seorang ahli perbintangan yang mengklain mengetahui hal ghaib, Allah telah memberikan pengetahuan kepadanya sebagaimana dalam An-Nihayah karya Ibnul Atsir  3/218. Perbuatan dukun dan tenung telah diharamkan dalam beberapa hadits yang dengan transparan melarang untuk mendatangi mereka.

[6]Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata—saat menukil ucapan Ibrahim: “Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishak. Sungguh, Tuhanku benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” ( QS Ibrahim [14]: 39 )

Ibnu Abbas berkata, ”Ismail dilahirkan ketika usianya (Ibrahim) 99 tahun,” sebagaimana disebutkan dalam al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an karya al-Qurthuby  9/275.

 

H. Keistimewaan dan Khasiat Air Zam Zam

Air zam zam memiliki banyak keutamaan dan tanda-tanda kekuasaan Allah yang jelas dan agung. Ia sangat jelas kebaikan dan banyak barakahnya. Manfaatnya pun  sangat meluas kembali kepada orang yang meminumnya.

Berikut ini penulis sebutkan beberapa keutamaan, karakteristik, dan barakah zam zam, sekaligus nash yang menjelaskan keutamaan dari hadits, atsar, ataupun khabar secara terperinci dan global.

1. Mata Air yang Terpancar dari Surga

Dari Ibnu Abbas  r.a. bahwasanya seorang negro jatuh ke dalam zam zam kemudian mati. Ia berkata, “Seorang laki-laki turun ke sumur untuk mengangkat negro tersebut, kemudian ia berkata, ‘Kuraslah seluruh air yang ada di dalamnya!’ Kemudian, ia berkata kepada seseorang yang ada di sumur, ‘Letakkan timbamu di sebelah mata air yang bersandingan dengan Baitullah atau Rukun! Sungguh, ia (zam zam) berasal dari mata air surga.'”[1]

Ibnu Abbas memberitakan bahwa air zam zam berasal dari surga. Atsar ini meskipun mauquf kepada Ibnu Abbas, tetapi hukumnya marfu’ kepada Rasulullah saw. karena bukan sesuatu yang masuk dalam ranah ijtihad.

Al-Fakihi mengeluarkan hadits dari Abdah binti Khalid bin Ma’dan dari ayahnya. Ia berkata, “Sesungguhnya dikatakan bahwa air zam zam sebagaimana mata air salwan yang ada di Baitul Muqaddas, berasal dari surga.

Al-Qurthubi menyebutkan dalam al-Jami’ Li ahkamil Qur’an dari Abdullah bin Amru berkata, “Sesungguhnya zam zam memiliki mata air dari surga yang terletak berhadapan dengan Rukun (bagian sudut Ka’bah).

Setiap orang yang menulis tentang zam zam menetapkan bahwa air zam zam dipancarkan Allah dari surga sebagai pertolongan kepada Ismail. Semakna dengan hadits air zam zam berasal dari surga sebagaimana hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya. Dari Abu Hurairah ia mengatakan bahwa  Rasulullah saw. bersabda, “Saihan, Jaihan, Eufrat, dan Nil semuanya adalah sungai-sungai yang berasal dari surga.”

Imam Nawawi berpendapat dalam penjelasan hadits ini. “Keberadaan sungai itu berasal dari surga adalah hal yang sangat jelas zahirnya. Sungai-sungai itu memiliki materi dari surga. Surga adalah makhluk yang sudah diciptakaan saat ini menurut ahlus sunnah.“

Dalam hadits mi’raj yang dimuat Imam Bukhari dalam shahihnya: “Ketika Rasulullah diangkat ke Sidratul Muntaha, ia melihat empat sungai yang keluar dari asalnya; dua sungai lahir dan dua sungai batin. Rasulullah bersabda, “Wahai Jibril, apa maksud dari sungai-sungai ini?” Jibril pun berkata, “Dua sungai batin adalah dua sungai di surga, sedangkan dua sungai lahir adalah Nil dan Eufrat.”

Dalam riwayat lain dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwasanya Rasulullah saw. melihat dua sungai yang mengalir di dunia. Jibril berkata kepada beliau, “Keduanya adalah Nil dan Eufrat.”

“Dalam hadits ini disebutkan bahwa asal Sungai Nil dan Sungai Eufrat dari surga. Keduanya keluar dari Sidratul Muntaha, kemudian mengalir sesuai kehendak Allah, turun ke bumi lalu keluar darinya. Hal itu bukanlah sesuatu yang tertolak oleh akal karena bersandar kepada zahir khabar yang ada.”

Ibnu Hajar berkata, “Rasulullah saw. melihat kedua sungai itu di surga beserta dua sungai surga. Beliau melihat keduanya di langit paling bawah … kesimpulannya asalnya berasal dari surga, kemudian mengalir dan menetap di bumi dan memancarkan dari dalamnya.” Asal memancarnya dua sungai itu dari bawah Sidratul Muntaha, terletak di langit paling bawah dan dari situlah kedua sungai itu  turun ke bumi.

Berdasarkan hal itu, secara zahir zam zam memang berasal dari surga. Ia turun ke bumi dengan kekuasaan Allah dan dengan cara hanya Allah yang mengetahui hal itu.

Kita menghubungkan antara zam zam dan keempat sungai surga tersebut bertujuan agar kita mengetahui bahwa air zam zam berasal dari surga sehingga ia memiliki karakteristik dan keutamaan khusus yang tidak dimiliki air-air selainnya.

Ada beberapa makna yang lain[2] yang mungkin diambil dari pemahaman atsar Ibnu Abbas bahwa air zam zam berasal dari mata air surga. Kemungkinan hadits tersebut semacam tamtsil dan hiperbola karena begitu agungnya air yang diberkahi tersebut. Karena keutamaan, kebaikan, dan kemuliaan, serta keberkahan yang dimilikinya sehingga ia disamakan dengan air-air surga, seakan-akan ia turun dari surga.

Oleh karena itulah, Anda sama sekali tidak akan mendapati zam zam sama sepadanan dengan yang lain dalam keistimewaan dan karakteristiknya. Bahkan, sifat-sifatnya banyak yang sama dengan air surga, seperti menjadi makanan, obat dari penyakit, tidak lenyap dan terputus, dan berbagai keistimewaan lain.

Kemungkinan makna yang lain adalah setelah hancurnya dunia ini maka zam zam akan dipindah ke surga sebagai simbol kemuliaannya. Mungkin maksudnya air zam zam mengungguli air-air yang lain sebagaimana (yang ada di) surga lebih baik daripada yang di bumi ini.

Dengan kemungkinan itu kita bisa mengetahui arti keunggulan zam zam yang ada dalam hadits: “Sebaik-baik air yang ada di muka bumi adalah air zam zam.” Akan dijelaskan dalam pembahasannya nanti insya Allah.

2. Buah Utama yang Allah Anugerahkan kepada Ibrahim a.s.

Ketika Ibrahim a.s. meninggalkan Hajar dan anaknya, Ismail, di dekat Baitullah, Hajar berkata kepada Ibrahim, ”Apakah Allah yang memerintahkan ini kepadamu?”

”Ya,” jawab Ibrahim.

”Jika demikian, Dia tidak akan menyia-nyiakan kita,“ kata Hajar lagi. Kemudian, ia kembali.

Ibrahim melanjutkan langkahnya. Lalu, sampailah ia ke sebuah jalan di bukit  sekiranya orang-orang tidak bisa melihatnya. Kemudian, ia menghadapkan wajahnya menuju arah Baitullah dan menengadahkan kedua tangannya sembari berdoa:

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

“Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrāhīm [14]: 37)

Zam zam adalah buah pertama yang Allah anugerahkan kepada kekasih-Nya, Ibrahim, dengan doanya: ”Dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan.”

Oleh karena itu, air zam zam menjadi yang pertama sebagaimana Baitul Atiq adalah bait pertama yang ditetapkan untuk manusia (sebagai tempat ibadah).[3]

3. Menjadi Sebab Makmur Masyarakat Makkah al-Mukarramah

Di antara keutamaan dan barakah air zam zam adalah Allah telah menjadikannya sebagai sebab utama makmurnya Kota Makkah dan berkembangnya kehidupan di dalamnya. Akhirnya, Baitullah yang mulia makin makmur.

Pedalaman Makkah pada awalnya tidak meiliki sumber air dan tidak bisa digunakan untuk kehidupan hingga Allah memperlihatkan air zam zam kepada Ismail sebagai pertolongan untuknya dan ibunya, Hajar. Sejak saat itu Makkah menjadi kota yang makmur. Kabilah yang berasal dari Yaman, yaitu Jurhum dari Bani Qahthan tinggal di Makkah karena tertarik dengan sumber zam zam setelah mereka terlebih dahulu meminta izin kepada Hajar. Ia mengizinkan mereka dengan syarat mereka hanya memiliki hak untuk meminum dan memanfaatkan zam zam, tidak lebih. Mereka pun tinggal bersamanya, bahkan Ismail setelah itu menikah dengan salah seorang wanita dari mereka sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Demikianlah kehendak Allah yang telah menjadikan zam zam sebagai penyebab utama kehidupan dan kemakmuran Makkah. Jika bukan karena air yang diberkahi tersebut, tidak ada seorang pun yang tinggal di dalamnya. Wallahu a’lam.

4. Tanda Kekuasaan Allah yang Nyata di Tanah Haram

Allah SWT berfirman:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (96) فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ (97)

Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

Imam al-Faqih al-Muhaddits Muhammad bin Umar yang dikenal dengan Bahraq berkata, “Di antara tanda-tanda yang nyata di dalamnya adalah Hajar Aswad, tembok Ka’bah, terpancarnya air zam zam dengan pukulan tumit Jibril, meminum zam zam menjadi obat bagi segala penyakit dan makanan buat tubuh yang mencukupkan seseorang dari minuman, dan makanan yang lain.”

5. Nikmat Teragung Serta Manfaat yang Bisa Disaksikan di Baitullahil Haram

Allah SWT berfirman:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (27) لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ …. (28)

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan ….” (QS al-Hajj [22]: 26—27)

Di antara manfaat agung yang bisa disaksikan orang-orang yang haji ataupun umrah ke Haram adalah: manfaat air zam zam—mereka bisa meminumnya, mengambil kebaikan dan barakahnya, serta meraih doa yang mustajab saat meminumnya. Air zam zam bisa memudahkan tercapainya hajat dunia dan akhirat sesuai niat yang diinginkan. Sungguh, ia merupakan nikmat agung yang telah Allah berikan kepada orang yang beriman di bait-Nya yang dimuliakan.

Di antara keutamaan yang menjelaskan betapa agungnya nikmat zam zam itu adalah karakteristiknya yang bisa digunakan untuk terapi (berobat). Betapa banyak orang yang mendapatkan ujian (penyakit) menjadi sembuh dengan berdiam di sana, meminumnya, dan mandi dengannya setelah semua sumber mata air di bumi ia datangi. Bahkan, tidak bisa dihitung lagi jumlah orang-orang sakit yang telah dimuliakan Allah dengan kesembuhan (dengan wasilah zam zam) dari penyakit yang tidak mampu diatasi pakar-pakar kesehatan ataupun ahli hikmah.

Air zam zam adalah pintu kebaikan yang agung dan dibukakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah telah muliakan mereka dengannya. Semoga Allah membalas kebaikan kepada Nabi Muhammad saw. dengan balasan terbaik, beliaulah yang telah menunjukkan kepada kita kebaikan yang yang luas ini dan menjelaskan keutamaan serta kebaikan-kebaikannya kepada orang-orang yang beriman.

6. Sebaik-Baik Air yang Ada di Muka Bumi

Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Sebaik-baik air di atas muka bumi adalah air zam zam, di dalamnya ada makanan yang mengenyangkan dan obat dari penyakit.” (HR Thabrani dan Ibnu Hibban)

Nabi yang sangat benar ucapannya dan tiada yang keluar dari mulutnya selain apa yang diwahyukan kepadanya menyampaikan kabar  bahwa sebaik-baik air di atas muka bumi adalah air zam zam secara mutlak. Di dalamnya ada segala kebaikan dan barakah. Barang siapa yang mengunggulkan selain zam zam atasnya karena kebodohannya atau lemah imannya, sungguh kesalahan yang besar dan telah menjauhi kebenaran yang telah diberitakan Nabi Muhammad saw.

Bagaimana mungkin ia bukan air terbaik? Di dalamnya terdapat kebaikan, barakah, karakteristik, dan keutamaan luar biasa yang tidak ditemukan dalam air yang lainnya.

7. Muncul Melalui Wasilah Malaikat Tepercaya, Jibril a.s.

Demikian itu karena perintah Allah kepadanya. Jika Allah menghendaki, Dia akan memerintahkan air untuk memancar dengan sendirinya.

Ketika Allah hendak menampakkan kemuliaan air ini dan agungnya derajat orang yang akan dianugerahi air tersebut, Dia perintahkan kepada tuannya malaikat, Jibril, untuk memukul tanah dengan sayapnya. Oleh karena itu,  memancarlah air yang diberkahi di sebuah tanah yang diberkahi kepada orang yang diberkahi dengan perantara malaikat yang tepercaya dan diberkahi.

Itulah yang menambah kemuliaan dan keagungan, Allah memberikan kemuliaan kepada makhluk yang dikehendaki-Nya.

8. Memancar dari Tanah yang Paling Suci di Atas Muka Bumi

Demikianlah zam zam muncul di baitullah yang mulia, dekat dengan Rukun dan Maqam Ibrahim, Shafa, Marwah, dan beberapa tempat syiar yang agung. Tempat-tempat yang mulia dan diberkahi tersebut telah ada dalam pengetahuan Allah yang azali bahwasanya ia akan memancar di Baitul Atiq (Ka’bah) dan tempat turunnya rahmat dan cahaya-Nya.

Oleh karena itu, kita mengetahui betapa mulia air zam zam ini dan betapa agung derajatnya. Sebab, Allah telah memilihkan untuknya tempat yang penuh kebaikan dan keberkahan. Ia memancar di sisi Baitullah yang mulia. Ia adalah minuman yang Allah berikan kepada tamu-tamu-Nya, yaitu jamaah haji, umrah, dan orang-orang yang tinggal di Baitul Atiq. Alangkah agung tempat yang telah dimuliakan itu dan alangkah besar nikmat berupa air yang diberkahi itu.

9. Dengannya Hati Rasulullah saw. Lebih dari Sekali Dibersihkan

Allah telah mengkhususkan air zam zam dari air-air lainnya dengan menjadikannya sebagai air yang digunakan untuk membersihkan tempat yang agung, yaitu hati kekasih-Nya yang penuh cahaya, Nabi Muhammad saw. Tidaklah sang kekasih dibersihkan (hatinya), kecuali dengan air yang paling mulia itu.

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya: Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah didatangi Jibril saat ia sedang bermain bersama dengan anak-anak sebayanya. Jibril lalu memegang Rasulullah dan bergulat dengannya sehingga berhasil mengeluarkan hatinya. Ia keluarkan segumpal darahnya—hati— dan berkata, “Ini adalah bagian setan darimu.” Kemudian, ia membersihkannya di sebuah bejana dari emas dengan air zam zam. Setelah itu, Jibril menyatukan kembali hati tersebut sehingga kembali ke tempat semula. Anak-anak yang berada di situ segera lari menemui ibunya (ibu yang menyusui Rasulullah), mereka berkata, ”Muhammad telah mati,” Mereka pun segera menemui Muhammad yang saat itu dalam kondisi  pucat.

Anas berkata, “Sungguh, aku melihat bekas jahitan bedah di dada Rasulullah.”

Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya: Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Abu Dzar menceritakan bahwa Rasululah bersabda, ‘Atap rumahku terbuka—saat aku di Makkah—Jibril a.s. lalu turun dan membuka dadaku. Kemudian, ia membersihkan dadaku dengan air zam zam. Lalu, ia membawa baskom dari emas yang penuh hikmah dan iman. Ia tumpahkan ke dadaku kemudian menutupnya. Setelah itu, ia meraih tanganku dan mengajakku naik ke langit yang bawah.'”

Dada Rasulullah saw. dibelah sebanyak empat kali. Setiap kali dibelah, Jibril a.s. menggunakan air zam zam. Rasulullah pertama kali dibelah saat berusia empat tahun ketika masih dalam asuhan wanita yang menyusuinya, Halimah Sa’diyyah sebagaimana disebutkan terdahulu dalam hadits yang pertama. Adapun yang kedua kalinya ketika beliau berumur sepuluh tahun. Yang ketiga kalinya ketika Jibril membawa wahyu pengangkatan nabi. Sedangkan yang terakhir ketika malam isra’ sebagaimana telah disebutkan dalam hadits yang kedua.

Dalam kisah tersebut terdapat hikmah-hikmah yang agung, yaitu telah dikeluarkannya bagian setan dari hati beliau. Selain makin menambah kemuliaan Rasulullah, peristiwa itu juga menambah kekuatan dan kesiapan dalam menerima apa yang diwahyukan kepada beliau dengan hati yang kuat dan agar ia memiliki kesiapan saat berhadapan dengan Allah dan munajat kepada-Nya. Demikianlah hatinya yang mulia adalah sebaik-baik dan semulia-mulia hati, seluas-luas dan sekuat-kuatnya hati, serta setakwa-takwa dan sebersih-bersihnya hati.

10. Rasulullah saw. Memberkahi Air Ini dengan Ludahnya yang Mulia

Ibnu Abbas r.a. berkata, “Nabi datang ke zam zam. Kemudian, kami berikan timba untuknya. Beliau minum lalu memuntahkan kembali. Kami kemudian menumpahkannya kembali ke dalam zam zam, lalu beliau bersabda, ‘Seandainya kalian dikalahkan olehnya, sungguh akan aku tarik dengan tanganku.'” (HR Muslim, Ahmad, dan Thabrani)

Dalam riwayat: “Nabi saw. minum zam zam, lalu berkumur dan memuntahkan dalam timba. Kemudian, beliau memerintahkan agar ditumpahkan ke dalam zam zam.”[4]

Dalam riwayat yang lain: “Dari Abdul Jabbar bin Wail dari ayahnya bahwa Nabi saw. diberi sebuah timba berisi zam zam. Lalu, beliau gunakan untuk berkumur kemudian memuntahkan yang lebih wangi dari misik.” (HR Ahmad)

Maksud dari memuntahkan adalah mengirim air dari mulut disertai meniup.

Dengan kabar itu, kita mengetahui bahwa keberkahan ludah Rasulullah saw. telah meluas kepada keberkahan zam zam itu sendiri. Oleh karena itu, air zam zam menjadi makin barakah, lezat, menjadi obat terapi, menjadi cahaya, makin bersih dengan ludah yang Rasulullah saw. tumpahkan ke dalam zam zam.

Al-Allamah al-Faqih al-Muhaddits Syaikh Dhafr Ahmad al-Utsmani at- Tahanuwi berkata, “Betapa sayangnya Rasulullah saw. kepada umatnya. Beliau tidak ridha umat yang akan datang setelahnya terhalang mendapatkan keberkahan dari mulutnya dan keberkahan dari air sesucinya sampai hari Kiamat. Kami menjadi tebusan untuknya dengan ayah ataupun ibu kami. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada beliau selamanya, juga kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan kekasihnya semua.”

Air yang dimuntahkan Rasulullah saw. selalu menjadi kabar gembira yang senantiasa dicari orang-orang yang pandai dan selalu diburu orang-orang yang mengetahui kewibawaannya. Bagaimana pula dengan air zam zam yang telah diberkahi beliau?

Bukhari dam Muslim meriwayatkan dalam shahih keduanya, dari Abu Musa r.a. mengatakan bahwa ia bersama dengan Nabi saw. saat beliau bersama Bilal. Kemudian, seorang Arab Baduwi mendatangi beliau dan berkata, “Wahai Muhammad, hendaklah engkau memenuhi janjimu kepadaku!

Rasulullah bersabda, ”Bergembiralah!”

“Apakah engkau memperbanyak ucapan ‘bergembiralah?'” tanya orang itu lagi.

Rasulullah datang menemui Abu Musa dan Bilal seperti keadaan marah lalu beliau bersabda, ”Inilah yang akan menjawab kabar gembira tersebut. Terimalah, wahai kalian berdua!”

”Kami menerima, wahai Rasulullah,“ kata mereka.

Kemudian, Rasulullah meminta gelas berisi air, lalu beliau membasuh kedua tangan dan wajahnya dan memuntahkannya. Beliau lalu bersabda, “Minumlah darinya, tumpahkan ke wajah-wajah dan leher-leher kalian! Bergembiralah!”

Keduanya mengambil gelas tersebut dan melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah saw. Ummu Salamah memanggil keduanya dan berseru dari balik satir (kain pembatas), “Sisakan untuk kedua ibu kalian berdua dari apa yang ada dalam bejana kalian.!” Keduanya pun menyisakan sisa air tersebut untuk beberapa orang.

Hendaklah kita menerima kabar gembira air zam zam yang telah diberkahi Rasulullah saw. Mari kita mengharap barakahnya dengan meminumnya, berwudlu, dan menumpahkannya ke tubuh-tubuh kita.

Allah SWT telah menjadikan ludah beliau yang mulai memiliki beberapa keistimewaan yang nyata dan mukjizat yang hebat untuk memuliakan kekasih-Nya, Muhammad saw. Di antara keistimewaan ludah beliau adalah dapat digunakan sebagai obat untuk orang yang sakit, menyegarkan orang yang kehausan, sebagai makanan, kekuatan, barakah, dan pertumbuhan .…

Betapa banyak Rasulullah saw. menyembuhkan penyakit orang-orang yang sakit dengan ludah beliau sehingga mereka langsung sembuh dengan izin Allah SWT, sebagaimana dalam kisah Ali bin Abi Thalib saat Perang Khaibar ketika ia mengeluhkan kedua matanya yang sakit.

Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya dari Sahl bin Sa’d r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Akan aku berikan bendera—besok—kepada seorang laki-laki yang akan meraih kemenangan di tangannya.” (dalam riwayat darinya juga: seorang laki-laki yang dicintai Allah dan Rasul-Nya atau dalam riwayat lain, “seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Keesokan harinya setiap orang berharap akan diberikan bendera tersebut.

“Di mana Ali bin Abi Thalib?” tanya Rasulullah kepada para sahabat.

Mereka berkata, ”Ia sedang sakit kedua matanya, wahai Rasulullah.”

“Kirim ia kepadaku, datangkan ia!” pinta Rasulullah.

Ketika Ali datang, Rasulullah meludah ke kedua matanya dan mendoakannya sehingga ia sembuh seakan-akan tidak pernah merasakan sakit sebelumnya. Rasulullah pun memberikan bendera kepada Ali.

Di samping itu, barakah ludah Rasulullah saw. tampak saat memperbanyak air sehingga mencukupi ratusan hingga ribuan orang sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa Perang Hudaibiyah.

Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya, dari Barra’ r.a., ia berkata: ”Kami dalam Perang Hudaibiyyah berjumlah 1.400 orang—Hudaibiyyah adalah sebuah sumur—kami singgah di situ sehingga tidak ada sedikitpun ruang yang kosong. Nabi saw. duduk di pinggir sumur kemudian meminta air, berkumur, dan memuntahkannya.” Dalam riwayatnya juga: “Rasulullah meludah—kami singgah tidak jauh dari beliau kemudian kami meminta air dan meminumnya hingga kenyang dan seluruh rombongan kami juga kenyang.”

Dalam riwayatnya juga dari hadits Jabir ia berkata, ”Kalau kami ada 100.000 orang, sungguh akan mencukupi kami juga.”

Masih banyak lagi keberkahan dari ludah Rasulullah saw. yang mulia.

11. Makanan yang Mengenyangkan

Di antara keistimewaan zam zam adalah Allah menjadikannya seperti halnya makanan dalam memberikan kekuatan kepada tubuh dan memungkinkan orang yang meminumnya mencukupkan dari makanan. Ini jelas berbeda dengan air-air lainnya.

Dalam kisah Hajar, Ibunda Ismail, saat Ibrahim meninggalkan ia dan anaknya di dekat  Baitullah, berikut kisah selengkapnya. Ibrahim menempatkan keduanya (di Baitullah) dan meletakkan kantong dari kulit yang berisi kurma dan bejana yang berisi minuman. Ibunda Ismail menyusui anaknya dan minum dari air tersebut. Saat perbekalan minumnya habis ia dan anaknya sangat kehausan, bahkan ia melihat anaknya menggelepar (seperti orang yang dicabut nyawanya). Tiba-tiba datang malaikat di dekat zam zam. Ia mencari sesuatu dengan tumitnya atau dalam sebuah riwayat dengan sayapnya sehingga tampaklah air .… Perawi berkata, “Hajar minum dari air tersebut dan melimpahkan air susunya untuk anaknya.” Demikianlah Allah telah menjadikan air zam zam sebagai makanan untuk ibu Ismail dan anaknya.

Imam Qurthubi dalam al-Jami’ Li ahkamil Qur’an ketika menafsirkan firman-Nya:

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ (37)

“Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrāhīm [14]: 37)

Ia berkata, ”Allah mengirim malaikat, ia mencari air dan menjadikannya sebagai pengganti makanan.”

Dalam Shahih Bukhari tentang kisah memancarnya zam zam: Nabi Muhammad saw. bersabda, “Semoga Allah merahmati ibunda Ismail. Seandainya ia meninggalkan zam zam, niscaya akan menjadi air yang mengalir.” Perawi berkata: ”Ibunda Ismail meminumnya dan menyusui anaknya. Malaikat berkata, ‘Janganlah kalian khawatir disia-siakan! Sungguh, di sini terdapat Baitullah yang akan dibangun anak ini dan ayahnya kelak. Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya (yang dicintai-Nya) …. Hajar dalam keadaan demikian hingga datanglah kabilah Jurhum.”

Al-Hafiz Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadits sebelumnya: “Ia meminumnya dan menyusui anaknya … ia (Hajar) dalam keadaan demikian hingga datangnya kabilah Jurhum.”

Maksud dari Hajar dalam kondisi yang demikian adalah selama waktu-waktu tersebut Hajar makan dengan air zam zam. Dengan zam zam ia mencukupkan diri dari makan atau minum yang lain.

Demikianlah sejak awal mula zam zam mengeluarkan sumbernya. Ia digunakan sebagai makanan mengenyangkan untuk Hajar dan anaknya, Ismail.

Ummu Aiman r.a., wanita yang mengasuh Rasulullah saw. dan budak yang dimerdekakan, menceritakan: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw.—saat kecil ataupun dewasa—mengeluhkan lapar dan haus. Beliau membiasakan berangkat untuk meminum zam zam. Saat aku tawarkan makanan kepadanya, beliau menjawab, ‘Aku tidak menginginkannya. Aku kenyang.'”[5]

Inilah kisah Abu Dzar al-Ghiffari, ia mengatakan bahwa Jundub bin Junadah r.a. selama tiga puluh hari tiga puluh malam tidak memiliki makanan dan minuman selain zam zam. Ia tetap gemuk sehingga tampak leher perutnya.

Dalam kisah masuk islamnya Abu Dzar di Shahih Muslim, ketika ia datang ke Makkah dan masuk ke Haram, sedangkan waktu telah lewat tiga puluh hari baginya. Abu Dzar berkata, ”Rasulullah saw. datang hingga beliau mencium hajar aswad. Kemudian, bersama temannya berthawaf dan shalat. Setelah ia menyelesaikan shalatnya.” Abu Dzar berkata, “Aku adalah orang pertama yang mengucapkan salam secara Islam kepadanya.”

“Assalamualaika, ya Rasulallah!” kata Abu Dzar.

Rasulullah menjawab, “Wa’alaika warahmatullah,” kemudian bertanya beliau bertanya, “Siapa engkau?

“Aku dari Ghiffar,” jawab Abu Dzar.

Kemudian, Rasulullah bertanya lagi, “Kapan engkau mulai di sini?”

“Aku berada di sini sejak tiga puluh hari tiga puluh malam,” jawab Abu Dzar lagi.

“Siapa yang memberimu makan?” tanya Rasulullah lagi.

Abu Dzar menjawab, “Aku tidak memiliki makanan selain zam zam. Aku gemuk sehingga leher perutku gemuk. Aku tidak merasakan sedikitpun rasa lapar.”

Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, ia air yang diberkahi, makanan yang mengenyangkan.”

Tha’amu Thu’min memiliki arti mencukupkan orang yang meminumnya dari makan. Menurut sebuah pendapat, mungkin maksudnya adalah Tha’amu Thu’umin yang artinya makanan bagi orang-orang yang banyak makan. Menurut pendapat yang lain, makanan yang mengenyangkan.

Al-Azraqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Abdul Muthalib r.a., manusia di zaman jahiliyah saling bersaing dalam zam zam sampai-sampai salah seorang mereka membawa keluarga mereka berangkat pagi hari untuk meminum zam zam. Itu menjadi kebiasaan makanan pagi mereka. Kami menyebut zam zam sebagai penolong keluarga (dari kelaparan dan kehausan dengan izin Allah—penerjemah).

Al-Fakihi meriwayatkan dari Shafiyyah binti Bahrah, ia berkata, ”Aku melihat sebuah mangkuk besar milik Ummu Hani’ binti Abu Thalib binti Abdul Muthalib yang ditumpahkan zam zam di dalamnya. Kami jika mencari makanan dari keluarga kami mereka akan berkata, ‘Pergilah kepada mangkuk besar Ummu Hani.'”

Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata tentang zam zam, ”Kami menyebutnya dengan Syabba’ah (mengenyangkan) dan Ni’mal ‘Aun ‘Alal ‘Iyal (sebaik-baik penolong keluarga).”

Zam zam akan tetap menjadi makanan yang mengenyangkan selama dunia ini masih ada. Tanda kebesaran bagi zam zam ini akan senantiasa ada selama zam zam masih ada, dengan khabar dari Rasulullah saw. “Sungguh, ia diberkahi dan menjadi makanan yang mengenyangkan.” Allah memuliakan hamba yang dikehendaki-Nya sejak dulu hingga zaman sekarang ini dengan zam zam tersebut sampai waktu yang dikehendaki Allah kelak. Di antara beberapa khabar yang ada tentang zam zam:

Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma’ad berkata, “Aku menyaksikan orang yang minum zam zam beberapa hari hingga mendekati setengah bulan atau lebih. Ia tidak merasa lapar dan kuat untuk berthawaf sebagaimana yang lain. Ia mengabarkan kepadaku barangkali itu akan berlanjut hingga empat puluh hari.”

Syaikh Abdur Rasyid at-Tatary, salah seorang ulama Tartar di masa Turki Utsmani, dalam perjalanan yang ia sebut dengan “Dunia Islam” menceritakan tentang dirinya sendiri: “Selama seminggu aku mencukupkan untuk minum zam zam sebagai pengganjal laparku. Sungguh. sebuah eksperimen yang nyata, tidak ada keraguan dan syubhat.”

Di zaman kita hidup sekarang banyak orang-orang shalih yang meminumnya dengan niat agar bisa kenyang. Mereka tidak membutuhkan makanan, kecuali zam zam.

Di antara mereka adalah yang mulia syekh yang wara’ dan zuhud, Muhammad Sa’id Thantawy—semoga Allah SWT menjaga beliau dalam kebaikan dan kesehatan—selama ia melakukan i’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadlan di Tanah Haram Makkah mencukupkan dengan zam zam. Ia tidak makan dan minum, kecuali zam zam. Ia sama sekali tidak merasa lapar.

Berita yang lain dari saudara seiman, yaitu salah seorang sahabat di Universitas Ummul Qura Makkah Al-Mukarramah. Ia menceritakan bahwa selama 17 hari menderita sakit dan tidak bisa makan ataupun berbicara, kecuali hanya sesuatu yang dibuat bubur dari air. Ia menambahkan bahwa—selama waktu itu—ia tidak makan ataupun minum, kecuali dengan zam zam. Dengan zam zam ia menjadi kenyang dan tidak merasa lapar hingga Allah menyembuhkan penyakitnya setelah masa ini.

Mahasuci Dzat yang menyembuhkan, mulia keagungan dan kekuasaan-Nya. Masalah ini membutuhkan kekuatan iman, kepasrahan totalitas kepada Allah dan keikhlasan kepada-Nya.

12. Mengobati Segala Penyakit

Di antara rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah dengan dijadikannya zam zam sebagai obat dari segala penyakit. Allah yang menyembuhkan penyakit dari zam zam dengan kemurahannya. Banyak hadits yang menjelaskan keistimewaan ini.

Dari Ibnu Abbas r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zam zam. Di dalamnya ada makanan yang mengenyangkan dan obat dari segala penyakit.” (HR Thabrani)

Dari Abu Dzar r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Zam zam adalah makanan pengenyang dan obat dari penyakit.” (HR al-Bazzar)

 

Baca Juga: Keserasian Sains dengan Al-Qur’an

 

Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari ketika menyebut hadits shahih Muslim dari Abu Dzar r.a.berkata, “Sungguh, zam zam diberkahi dan makanan yang mengenyangkan.” Ia berkata, ”ath-Thayalisi menambahkan dalam salah satu riwayat yang dikeluarkan Muslim: ‘Ia obat dari penyakit.'”

Dalam Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami disebutkan bahwa sabda Rasulullah saw.: “Obat dari penyakit,” meliputi secara umum, baik penyakit yang lahir maupun batin.

“Rasulullah membawa zam zam di dalam kantong kulit dan geriba. Lalu beliau menuangkannya kepada orang yang sakit dan meminumkannya.”[6]

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Air zam zam (memenuhi hajat) sesuai dengan niat saat meminumnya. Jika engkau meminumnya untuk tujuan berobat maka akan sembuh.”

Dari Yahya bin Ubbad bin Abdullah bin Zubair dari ayahnya berkata, ”Ketika Muawiyah menunaikan haji, kami haji bersamanya. Ketika ia telah berthawaf kemudian shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim. Kemudian, ia berjalan melewati zam zam saat ia keluar menuju Shafa, ia pun berkata, ‘Ambilkan timba itu untukku, wahai Ghulam!’[7] Anak itu lalu menyerahkan timba kepada Muawiyah, kemudian ia meminumnya dan menuangkan air itu ke wajah dan kepalanya sambil berkata, ‘Zam zam adalah obat, ia sesuai dengan niat saat meminumnya.'”[8]

Abdullah bin Abbas r.a. meminum air zam zam untuk mengobati penyakit karena beliau mengetahui keistimewaan ini. Ketika beliau minum zam zam maka ia berdoa, ”Ya Allah, aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan obat dari segala penyakit.” (HR Hakim)

Dari Wahab bin Munabbih, seorang tabiin tepercaya, ia berkata, “Demi Dzat yang jiwa Wahab berada dalam genggamannya. Tidaklah seseorang sengaja untuk meminum zam zam dan mengambil manfaat darinya, kecuali hilang penyakitnya dan datanglah kesembuhan baginya.”

Berikut ini penulis sebutkan beberapa kisah orang-orang yang berobat dengan zam zam. Bagaimana Allah memuliakan mereka dengan kesembuhan segera dari penyakit yang bermacam-macam sementara para pakar kedokteran dan jenius ahli hikmah sudah menyerah untuk mengatasinya? Allah telah memberikan kesembuhan karena mereka minum air ini. Dialah Dzat yang menciptakan sebab, menentukan takdir, dan Dzat yang memberikan kesembuhan. Tidak ada obat selain obat-Nya.

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ (80)

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (QS asy-Syu’arā’ [26]: 80)

Orang yang membaca kisah-kisah tersebut jangan tergesa-gesa menghukumi dengan akalnya kemudian menolak atau mengingkarinya. Hendaklah ia makin beriman kepada-Nya. Allah Dzat Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Jika Allah menghendaki sesuatu maka akan berkata, “Jadilah” maka jadilah ia. Allah telah mengabarkan melalui lisan Rasul-Nya bahwa zam zam di dalamnya obat dari segala penyakit. Kata “Segala” (kul) menunjukkan bahwa kesembuhan itu menyeluruh dan umum. Keutamaan Allah sangat agung dan rahmat-Nya meliputi segala sesuatu.

 

*Keterangan Catatan Kaki

[1] Mushannaf ibn Abi Syaibah 1/162, sanadnya shahih. Sebagaimana disebutkan Imam Kamal bin hammam dalam fathul Qadir 1/91, lihat AL Binayah 1/410 , As Sa’adah 1/423

[2] Imam al-Munawi menyebutkan beberapa kemungkinan makna ini dalam Fathul Qadir 3/408 ketika ia menjelaskan hadits: “Hajar aswad berasal dari surga.“ Penulis berpendapat makna-makna ini memiliki kesaamaan dengan hadits: “Sungguh, zam zam berasal dari mata air surga,” letak kesamaannya keduanya sama-sama dari surga. Wallahu A’lam.

[3] Nasyrul  ‘As karya az-Zam zami  papan 32/A, menukil dari sebagian masyayikh dan tidak dijelaskan namanya.

[4] Akhbaru Makkah karya al-Azraqy 2/54  dari riwayat Ibnu Thawus, dari ayahnya secara mursal

[5] Thabaqaat Ibn Sa’d 1/168, dalam sanadnya ada perawi yang tidak dikenal, Imam Al Ainu menyebutnya dalam Umdatul Qari 9/288, ia menisbatkan riwayat ini ke dalam al-Mushannaful Kabir Fi Syarafil Musthafa saw.

[6] Akhbaru Makkah karya al-Fakihi 2/49, Sunan al-Baihaqy 5/202, as-Sakhawi  dalam al- Maqashidul Hasanah hal 360  menganggapnya hadits hasan karena dikuatkan dengan hadits-hadits lain.

[7] Ghulam adalah panggilan untuk anak yang masih kecil (penerjemah)

[8] Akhbaru Makkah karya AL Fakihy 2/37, Ibnu hajar dalam Juz’u Ma’i Zam zama Lima Syuriba Lahu hal 269: isnadnya hasan, tetapi  haditsnya mauquf. Ini adalah hadits mauquf, tetapi memiliki hukum marfu’ karena merupakan masalah yang tidak membuka lapangan ijtihad.

 


 

Referensi:

  • Air Zam Zam, Mukjizat yang Masih Terjaga, kitab karya Sa’id Bakdasy.


Bergabunglah bersama 5.357 pembelajar lainnya.




I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )

Dua pekan sekali, saya berikan informasi penting mengenai writerpreneurship. Wajib bagimu untuk bergabung dalam komunitas email saya ini kalau kamu ingin belajar menjadikan profesi penulis sebagai ikthiar utama dalam menjemput rezeki, seperti yang saya lakukan sekarang ini.

Kesempatan terbatas!


Terima kasih sudah membaca artikelnya. Yuk segera gabung di beberapa channel inspiratif yang sudah saya buat:

Dapatkan tips-tips menarik seputar dunia bisnis, penulisan, juga tausiyah singkat tentang hidup yang lebih baik. Nah, kalau ingin menjalani hidup sebagai penulis profesional yang dibayar mahal, ikutan saja E-COURSE MENULIS terkeren ini!


Bergabunglah bersama 5.357 pembelajar lainnya.
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Dua pekan sekali, saya berikan informasi penting mengenai writerpreneurship. Wajib bagimu untuk bergabung dalam komunitas email saya ini kalau kamu ingin belajar menjadikan profesi penulis sebagai ikthiar utama dalam menjemput rezeki, seperti yang saya lakukan sekarang ini.
Kesempatan terbatas!

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Maaf, konten terlindungi. Tidak untuk disebarkan tanpa izin.