thawaf

Thawaf: Keutamaan dan Beberapa Hukum Fiqih yang Meliputinya

Thawaf adalah salah satu ibadah haji yang memiliki keagungan tinggi menurut tuntunan Kitabullah, sunnah Rasullah saw., dan kesepakatan umat. Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasul saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah menurunkan kepada ahli masjid di masjid Makkah setiap hari dan malam seratus dua puluh rahmat. Enam puluh untuk orang yang thawaf, empat puluh untuk orang yang beriktikaf, dan dua puluh untuk orang yang melihat Ka‘bah. (HR Thabrani, Hakim, dan Ibnu Asakir)

Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri, sesungguhnya Allah SWT memiliki 120 rahmat untuk Ka‘bah yang diturunkan setiap hari. Enam puluh untuk orang yang thawaf, empat puluh untuk orang yang beriktikaf, dan dua puluh untuk orang yang melihatnya.

Dalam redaksi riwayat Baihaqi berbunyi, “Allah menurunkan tiap hari 120 rahmat. Bagi orang yang thawaf enam puluh, empat puluh untuk orang yang shalat, dan dua puluh untuk orang yang melihat Ka‘bah.

Dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Melihat Ka‘bah adalah ibadah.” (HR Abu Syeikh)

Dari Sa’id bin al-Musayyab berkata, “Barang siapa melihat Ka‘bah penuh dengan keimanan dan kepercayaan maka akan keluar dosa-dosanya seperti bayi yang baru lahir.” (HR Al-Azraqi)

Dari Atha’ berkata, “Melihat Ka‘bah adalah ibadah. Pahala melihatnya seperti pahala orang yang berpuasa, shalat Malam, dan bertindak jadi mujahid di jalan Allah.” (HR al-Azraqi)

Dari Sa’id bin al-Musayyab berkata, “Melihat Ka‘bah menggugurkan dosa seperti gugurnya dedaunan dari pohon.” (HR al-Jundi)

An-Nakh’i mengatakan bahwa orang yang melihat Ka‘bah laksana ibadahnya seorang mujahid di negeri lain. (HR al-Azraqi)

Zuhair bin Muhammad mengatakan bahwa orang yang duduk di masjid sambil melihat Ka‘bah meski tidak thawaf dan tidak shalat, lebih utama daripada orang yang shalat di rumahnya, sementara ia tidak melihat langsung pada Ka‘bah.” (HR Al-Azraqi)

 

Apa Itu Thawaf?

Dari Asiyah r.a. ia berkata bahwa amalan yang dimulai Nabi saw. pertama kali ketika masuk Kota Makkah adalah berwudu, lalu thawaf. (HR Syaikhani)

Dari Jabir r.a., ia mengatakan bahwa ketika masuk Kota Makkah saat waktu Dhuha terlihat Nabi saw. datang ke pintu masjid, lalu menderumkan kendaraannya kemudian masuk ke dalam masjid sambil memulai thawaf dari Hajar Aswad, mengusapnya sambil meneteskan air mata, baru kemudian berjalan cepat sebanyak tiga kali, lalu berjalan empat kali hingga selesai. Setelah usai, beliau mencium Hajar Aswad dan meletakkan tangannya sambil menciumnya. (HR Hakim)

Dari Jabir r.a., ia melihat Rasulullah saw. sedang berjalan cepat dari Hajar Aswad hingga tiga putaran. (HR Syaikhani)

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya saat mereka hendak menuju Makkah ketika umrah Hudaibiyah. “Sungguh, kaum kalian besok akan menyaksikan kalian. Maka perlihatkan kepada mereka sosok yang tegar.” Ketika mereka memasuki masjid dan mengusap rukun Yamani mereka dalam keadaan berjalan cepat dan Nabi saw. menyertai mereka. Nabi berjalan cepat sebanyak tiga kali dan berjalan biasa empat kali.” (HR Ibnu Majah)

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa ketika Rasulullah saw. dan para sahabatnya sampai ke Makkah mereka sedang demam, menemui diri mereka dalam kecapaian hingga mereka duduk di dekat Hajar Aswad. (HR Muslim)

Dalam redaksi riwayat Bukhari, orang-orang musyrik datang dari arah Qua’qian, kemudian Nabi saw. memerintahkan kepada sahabatnya berjalan cepat selama tiga putaran dalam thawaf dan berjalan biasa dalam empat putaran yang lain. Hal itu agar orang-orang musyrik tahu ketegaran mereka. Melihat kaum muslimin yang bersemangat dan sehat dalam putaran thawaf mereka pun berkata kepada sesama mereka, “Lihat mereka, yang kalian kira mereka sakit demam, tetapi ternyata mereka sangat sehat.” (HR Syaikhani, Abu Dawud, dan Nasa’i)

Nabi saw. ketika thawaf sampai rukun Yamani dan jauh dari pandangan suku Qiraisy berjalan biasa, tetapi ketika mereka terlihat, kaum mukmin akan berjalan cepat hingga orang-orang Quraisy berkata, “Mereka seperti kijang.” Tuntunan inilah menurut Ibnu Abbas r.a. kemudian menjadi sunnah Nabi saw.

Dari Ibnu Abbas r.a. dijelaskan bahwa thawaf adalah bentuk dari shalat maka kurangilah berbicara. (HR Thabrani)

Diriwayatkan dari Ahmad, Nasa’i dari Thawus dari seseorang, ia tahu bahwa Nabi saw. bersabda, “Thawaf adalah shalat, tetapi Allah membolehkan berbicara. Barang siapa berbicara maka jangan berbicara, kecuali yang baik.” (HR Ahmad)

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasul saw. bersabda, “Thawaf adalah seperti shalat, hanya saja kalian dibolehkan berbicara. Barang siapa berbicara maka janganlah berbicara, kecuali yang baik.” (HR Turmudzi)

Dari Atha’, ia mengatakan bahwa ketika thawaf di belakang Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ia tidak mendengar satu kata pun dari mereka berdua, kecuali setelah mereka selesai thawaf. Atha’ tidak suka berbicara, kecuali secukupnya atau hanya berzikir kepada Allah SWT dan membaca Al-Qur’an. (HR Syafi’i)

Berkata Muhib ath-Thabari bahwa thawaf adalah shalat, hanya saja dalam thawaf diperbolehkan berbicara, asal berbicara yang baik, seperti amar makruf, mengucapakan salam kepada orang yang dijumpainya, dan bertanya tentang keadaan seseorang.

Dari Ibnu Abbas r.a., ia mengatakan bahwa Nabi saw. minum saat melakukan thawaf. (HR Abu Hatim dan Syafi’i)

Dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan bahwa Nabi saw. kehausan saat melakukan thawaf, lalu beliau minum saat sedang melaksanakan thawaf. (HR Daruquthni)

Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi saw. ketika thawaf di Ka‘bah mengusap Hajar Aswad dan rukun Yamani dalam setiap thawafnya. (HR Hakim)

Ketika Ibnu Umar r.a. ditanya tentang mengusap Hajar Aswad, beliau menjawab, “Aku melihat Rasul saw. mengusap dan menciumnya.” (HR Syaikhani)

Dari Atha’ berkata bahwa melihat Abdullah bin Umar, Abu Sa’id al-Khudri, dan Abu Hurairah apabila mengusapnya lalu mereka mencium tangannya.

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. mencium rukun Yamani dan meletakkan pipinya padanya. (HR Daruquthni)

Nabi saw. ketika mengusap rukun Yamani menciumnya.” (HR Bukhari)

Dari Abu Hurairah r.a., ia mengatakan bahwa Rasul saw. ketika penaklukan Makkah melakukan thawaf dan shalat di belakang maqam Ibrahim as. (HR Abu Dawud)

Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. ketika sampai di maqam Ibrahim as. membaca, “.. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat ….” (QS al-Baqarah [2]: 125), lalu melakukan shalat dua rakaat dan membaca fatihatul kitab dan qul ya ayyuhal kafirun, dan pada rakaat kedua setelah membaca al-Fatihah membaca qul huwallahu ahad. Kemudian, kembali menuju rukun Yamani dan mengusapnya. Setelah selesai, beliau pergi menuju bukit Shafa. (HR Syaikhani)

Dari Abdullah bin Ubai bin Aufa, ia mengatakan bahwa Nabi saw. berumrah dan melakukan thawaf serta shalat di belakang maqam Ibrahim dua rakaat. Ketika Abdullah ditanya, “Apakah beliau masuk ke dalam Ka‘bah?” Beliau menjawab, “Tidak.” (HR Syaikhani)

Dari Umar bin Khaththab berkata, cocok denganku Tuhanku dalam tiga hal. Lalu beliau menyebutkan salah satunya, yaitu menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.

Dari Muhammad bin Ishak, ia mengatakan bahwa seusai Ibrahim membangun Ka‘bah datanglah Jibril kepadanya lalu berkata, “Thawaflah sebanyak tujuh kali, kemudian ia thawaf tujuh kali. Ibrahim dan Ismail pun selalu mengusap rukun Yamani dalam setiap thawafnya. Ketika sudah selesai thawaf, dilanjutkan dengan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim a.s.

Dari Buraidah, ia mengatakan bahwa ketika Adam a.s. turun ke bumi thawaf di Ka‘bah selama tujuh kali dilanjutkan dengan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim a.s. lalu berdoa, “Ya Allah Engkau tahu hal yang tersembunyi dan tampak.”

 

Keutamaan Thawaf

keutamaan thawaf

Dari Ibnu Umar r.a. berkata bahwa Rasul saw. bersabda:

مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا يُحْصِيْهِ كُتِبَتْ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ حَسَنَةٌ وَمُحِيَتْ عَنْهُ سَيِئَةٌ وَرُفِعَتْ لَهُ بِهِ دَرَجَةٌ وَكَانَ لَهُ عَدْلَ رَقَبَةٍ

“Barang siapa thawaf tujuh kali, akan ditulis setiap langkahnya satu kebaikan, dihapus kesalahannya, ditingggikan derajatnya, dan baginya sepadan dengan memerdekakan budak.” (HR Baihaqi) 

Redaksi riwayat Malik, Ahmad, dan Thabrani berbunyi, “Dihapus kesalahannya dan ditinggikan derajatnya, serta seperti memerdekakan budak.

Adapun menurut riwayat Turmudzi, “Barang siapa thawaf di Ka‘bah tujuh  kali maka seperti memerdekakan budak. Tidakklah ia meletakkan telapak kakinya dan mengangkatnya, kecuali Allah menghapus kesalahannya dan menulisnya sebagai kebaikan.”

Dari Ibnu Umar r.a. berkata bahwa Rasul saw. bersabda, “Barang siapa thawaf tujuh kali dan shalat dua rakaat, maka seperti memerdekakan budak. (HR Baihaqi)

Adapun redaksi dalam riwayat Ibnu Majah berbunyi, “Barang siapa thawaf pada Ka‘bah dan shalat dua rakaat maka seperti memerdekakan budak.” Sementara itu, dalam riwayat Turmudzi ditambah lafal ‘ahshahu’ dakhala al-Jannah” (akan dimasukkan menjadi penduduk surga).

Aisyah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang seorang laki-laki yang berhaji lebih dari satu kali, apakah biaya yang dikeluarkan masuk menjadi pahala thawaf atau memerdekakan budak? Nabi saw. menjawab, “Thawaf tujuh kali tidak dicampur dengan berbicara kosong sepadan dengan memerdekakan budak.” (HR Abu Razaq dan Abu Ya’la)

Dari Muhammad bin al-Munkadir dari ayahnya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa thawaf di sekitar Ka‘bah sebanyak tujuh kali dengan tidak omong kosong, maka seperti memerdekakan budak.” (HR Baihaqi)

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa thawaf di Ka‘bah tujuh kali sambil menghitungnya dan shalat dua rakaat seperti memerdekakan budak.” (HR Abu Syeikh)

Dari Hajaj bin Abi Ruqayyah, ketika sedang thawaf ia mendengar Ibnu Umar berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa thawaf di Ka‘bah hingga membuat sakit kedua telapak kakinya maka hak bagi Allah mengistiratkannya di surga.” (HR al-Fakihi)

Dari Anas r.a., Rasulullah saw. menjadikan dua rakaat setelah thawaf pahala memerdekakan budak.

Nabi saw. bersabda, “Barang siapa shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan akan datang, akan dikumpulkan di hari Kiamat termasuk orang-orang yang mendapat nikmat rasa tenteram.”

Dari Umar r.a. bahwa Rasullullah saw. bersabda, “Barang siapa datang ke Ka‘bah tidak menginginkan kecuali hanya Allah, lalu thawaf, akan diampuni dosa-dosanya seperti bayi baru terlahir dari ibunya.” (HR Sa’id bin Manshur)

 

Baca juga: Keajaiban Hajar Aswad

 

Dari Jabir r.a. bahwa Rasul saw. bersabda, “Barang siapa thawaf di Ka‘bah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, lalu minum air zamzam, akan diampuni dosa-dosanya sebanyak apa pun.” (HR Abu Sa’id al-Jundi dan Imam al-Wahidi)

Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa thawaf tujuh kali dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dan minum air zamzam, Allah akan mengeluarkan dosa-dosanya seperti bayi yang baru lahir.” (HR ad-Dailami)

Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa thawaf di Ka‘bah lima puluh kali maka akan keluar dosa-dosanya seperti bayi yang baru lahir.” (HR Turmudzi)

Dari Ibnu Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa thawaf dan shalat dua rakaat,” lalu Nabi saw. bersabda lagi, “Ini menghapus dosa yang akan datang.”

Dari Aisyah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Sesunguhnya Allah membanggakan orang-orang yang thawaf di hadapan para malaikat.” (HR Hasan al-Bashri dan Abu Dzar)

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa sesungguhnya malaikat yang paling mulia di sisi  Allah adalah malaikat yang melaksanakan thawaf di Arsy. Adapun anak Adam yang termulia adalah yang thawaf di seputar Ka‘bah. Barang siapa melihat Ka‘bah dan ia memiliki kesalahan seperti busa di lautan, Allah akan mengampuninya.”

Dalam hadits dijelaskan bahwa seandainya malaikat bersalaman dengan seseorang maka akan menyalami orang yang berperang di jalan Allah, orang yang birrul walidain, dan thawaf di Ka‘bah.

Dijelaskan bahwa Ka‘bah dikelilingi tujuh puluh ribu malaikat, mereka memintakan ampun orang yang thawaf dan shalat. (HR Hasan al-Bashri)

 

Thawaf dalam Keadaan Hujan

doa thawaf

Dari Daud bin Ajlan bercerita saat thawaf bersama Abu Aqal ketika sedang turun hujan. Ketika sudah selesai, berkatalah Abu Aqal, “Mulailah beramal! Sesungguhnya aku thawaf bersama Anas bin Malik r.a. saat turun hujan. Ketika sudah selesai, berkatalah, ‘Mulailah  beramal! Sungguh, aku telah thawaf bersama Rasulullah saw. saat turun hujan. Saat sudah selesai Rasulullah saw. bersabda, “Mulailah beramal maka kalian akan diampuni.” (HR Abu Dzar)

Dalam redaksi Ibnu Majah: kami thawaf bersama Abu Aqal, ketika selesai kami menuju ke maqam Ibrahim. Ia berkata, “Aku thawaf bersama Anas saat turun hujan dan ketika sudah selesai kami menuju ke maqam Ibrahim, kami shalat dua rakaat, lalu Anas berkata, ‘Mulailah beramal, kalian telah diampuni.’ Demikianlah Rasulullah saw. telah bersabda kepada kita saat kami thawaf bersamanya.”

Dalam redaksi Baihaqi: Aku thawaf bersama Anas dan Hasan bin Abu Hasan saat turun hujan. Lalu, Anas berkata kepada kami, “Mulailah beramal, kalian telah diampuni. Aku telah thawaf bersama Nabi kalian seperti hari ini. Beliau saw. bersabda, ‘Mulailah beramal, kalian telah diampuni’.”

Dari Abu Said al-Jundi dan Abu Walid al-Azraqi redaksi periwayatan bertambah: Kami thawaf bersama Abu Aqal saat turun hujan, kami terdiri atas beberapa orang. Ketika sudah selesai kami menuju ke maqam Ibrahim. Lalu, Abu Aqal berkata kepada kami, “Maukah aku ceritakan kepada kalian sebuah hadits yang akan membuat kalian senang dan takjub?” Kami menjawab, “Mau.” Ia berkata, “Aku thawaf bersama Anas bin Malik dan Hasan saat turun hujan. Lalu, kami shalat dua rakaat di maqam Ibrahim dan Anas berkata kepada kami, ‘Mulailah beramal, dosa kalian yang telah lampau telah diampuni. Demikianlah yang disabdakan Rasulullah saat kami thawaf bersamanya.’ Demikianlah cerita Abu Aqal, budak Anas bin Malik yang bernama asli, Hilal bin Zaid.

Dari Hasan bin Ali bahwa saat kami thawaf bersama Nabi saw. tiba-tiba turun hujan. Lalu, Rasulullah saw. bersabda, “Mulailah beramal, dosa kalian yang telah lalu telah diampuni.” (HR Ibnu Asakir)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa barang siapa thawaf di Ka‘bah pada saat turun hujan maka Allah akan mencatatnya setiap tetes air yang mengenainya menjadi sebuah kebaikan dan menghapus kesalahannya. Dalam buku Ihya’ dijelaskan bahwa barang siapa thawaf tujuh kali saat hujan maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.

Ad-Damiri mengatakan bahwa tidak henti-hentinya orang yang giat beramal baik tetap ingin melaksanakan tahwaf  saat turun hujan karena mereka menamakan hujan saat itu dengan ‘hujan rahmat’. Sebab, ada riwayat yang mengatakan bahwa turun bersama setiap tetesan air para malaikat.

 

Thawaf saat Udara panas

Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa thawaf di sekitar Ka‘bah tujuh kali saat matahari terik dan kepala terbuka, yang mempercepat langkahnya, menahan pandangannya, sedikit bicaranya, kecuali hanya berdzikir kepada Allah, mengusap hajar aswad dalam setiap putarannya tanpa menyakiti orang lain maka Allah akan menulis setiap langkah kakinya tujuh puluh ribu kebaikan, dihapus tujuh ribu kesalahan, diangkat menjadi tujuh ribu derajat, dimerdekakan tujuh puluh ribu budak, setiap harga satu budak sepuluh ribu dirham, Allah berikan kepadanya tujuh puluh ribu syafaat kepada keluarganya yang muslim atau jika berkendak kepada semuanya, dan apabila berkehendak akan dipercepat balasannya di dunia atau jika berkehendak di akhirat kelak.” (HR Abu Sa’id al-Jundi)

Ibnu Haj meringkas cerita bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa thawaf sebanyak tujuh kali ketika terik matahari, mengusap hajar aswad dalam setiap putaran tanpa menyakiti orang lain, sedikit bicara, kecuali hanya dzikir kepada Allah maka setiap langkah kakinya akan diganjar tujuh puluh ribu kebaikan, dihapus tujuh puluh ribu keburukannya, dan ditinggikan tujuh puluh ribu derajatnya.” (HR Hasan al-Bashri)

Dari Anas bin Malik r.a. dan Sa’id al-Musayyab mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Dua thawaf yang dilakukan seorang muslim ia akan diampuni dosanya seperti bayi yang baru lahir meski dosanya sebanyak apa pun adalah thawaf sesudah shalat Fajar saat matahari terbit dan thawaf sesudah shalat Ashar yang selesai bersamaan dengan tenggelamnya matahari.” (HR al-Azraqi dan Abu Sa’id al-Jundi)

Dalam riwayat al-Fakihi redaksinya ditambah: bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa dua waktu itu disunnahkan?” Beliau menjawab, “Kedua waktu itu para malaikat juga thawaf bersama.”

 

Lebih Utama Saat di Makkah: Thawaf atau Shalat?

Terkait pertanyaan itu, muncul beberapa pendapat. Pertama, shalat lebih utama berdasarkan hadits Nabi saw. bahwa setiap shalat di Masjidil Haram senilai seratus ribu shalat. Pendapat kedua, thawaf lebih utama. Pendapat ketiga, yaitu pendapat mayoritas ulama adalah bagi orang asing (pendatang) maka thawaf lebih utama, sedangkan bagi penduduk setempat shalat lebih utama. Berdasarkan hadits Umar bin Khaththab bahwa sebaik-baik amal yang dilakukan Nabi saw. ketika masuk kota Makkah adalah thawaf di Ka‘bah. (HR al-Fakihi dan Abu Dzar al-Harawi)

Hadits Aisyah bahwa hal pertama yang dilakukan Nabi saw. saat tiba di Makkah adalah berwudu dan thawaf. (HR Syaikhani)

Dalam Bahrul Amiq juga disebutkan bahwa amalan terbaik bagi seorang pendatang di Makkah adalah thawaf karena hanya di tempat itulah Allah memberikan keutamaan, bukan di tempat lain. Oleh karena itu, bagi orang asing dapat menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya.

 

Baca juga: Keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

 

Dalam syarh ath-Thahawi disebutkan bahwa shalat sunnah  bagi penduduk Makkah lebih baik daripada mengerjakan thawaf. Hal itu berbeda dengan pendatang karena bagi mereka kesempatan untuk thawaf terbatas, sedangkan untuk shalat tidak. Berbeda bagi penduduk asli yang kesempatan terbuka baginya untuk melakukan dua ibadah tersebut.

Dari Ibnu Abbas r.a., ia mengatakan bahwa bagi penduduk Makkah shalat bagi mereka adalah lebih utama, tetapi bagi orang lain thawaf adalah lebih utama. Pendapat itu diikuti oleh Sa’id bin Jabir, Atha’, dan Mujahid.

Dalam kisah al-Muwaffiq dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan bahwa thawaf bagi penduduk Irak lebih utama daripada shalat, berbeda dengan penduduk Makkah.

Terkait thawaf ada kisah dari Ibnu Abbas r.a. sesungguhnya  Allah mengarahkan kapal menuju Makkah sehingga mengitari Ka‘bah selama empat puluh hari. Lalu, Allah mengarahkannya menuju Judi dan berhenti di sana. (HR al-Jauzi)

Dikisahkan bahwa kapal Nabi Nuh a.s. mengelilingi bumi selama enam bulan tidak berhenti hingga sampai tanah haram. Beliau tidak memasukinya, kecuali telah mengitarinya sebanyak tujuh  kali.

Diriwayatkan oleh al-Azraqi bahwa Jibril thawaf di Ka‘bah selama tujuh kali saat turun dari bumi Syam, ketika Nabi Ibrahim a.s. berdoa, “.. dan berilah rezeki berupa buah-buahan … (QS al-Baqarah [2]: 126). Apa yang dilakukan Jibril kemudian dikatakan sebagai thawaf atau mengitari Ka‘bah.

Dikatakan bahwa Ka‘bah sejak diciptakan Allah tidak pernah sepi dari yang thawaf, jin, manusia, dan para malaikat.

Sebagian orang salaf bercerita bahwa suatu ketika keluar (waktu angin panas) lalu ia pun berucap, “Sepi Ka‘bah dari orang yang thawaf pada waktu seperti ini, aku lihat memang demikian. Lalu, aku mendekat dan aku lihat ada seekor ular besar sambil mengangkat kepalanya thawaf di sekeliling Ka‘bah.”

Dikisahkan bahwa ketika Ibnu Zubair terbunuh di Makkah, perang meletus, manusia sibuk berperang sehingga Ka‘bah sepi dari orang-orang yang thawaf. Akan tetapi, di sana terlihat unta sedang  thawaf mengitari Ka‘bah.


Bergabunglah bersama 5.357 pembelajar lainnya.




I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )

Dua pekan sekali, saya berikan informasi penting mengenai writerpreneurship. Wajib bagimu untuk bergabung dalam komunitas email saya ini kalau kamu ingin belajar menjadikan profesi penulis sebagai ikthiar utama dalam menjemput rezeki, seperti yang saya lakukan sekarang ini.

Kesempatan terbatas!

Incoming search terms:


Terima kasih sudah membaca artikelnya. Yuk segera gabung di beberapa channel inspiratif yang sudah saya buat:

Dapatkan tips-tips menarik seputar dunia bisnis, penulisan, juga tausiyah singkat tentang hidup yang lebih baik. Nah, kalau ingin menjalani hidup sebagai penulis profesional yang dibayar mahal, ikutan saja E-COURSE MENULIS terkeren ini!


Bergabunglah bersama 5.357 pembelajar lainnya.
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Dua pekan sekali, saya berikan informasi penting mengenai writerpreneurship. Wajib bagimu untuk bergabung dalam komunitas email saya ini kalau kamu ingin belajar menjadikan profesi penulis sebagai ikthiar utama dalam menjemput rezeki, seperti yang saya lakukan sekarang ini.
Kesempatan terbatas!

Incoming search terms:

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Maaf, konten terlindungi. Tidak untuk disebarkan tanpa izin.