perbedaan ghost writer dengan co-writer dan co-author

Perbedaan Ghost Writer dengan Co-Writer dan Co-Author

Perbedaan Ghost Writer dengan Co-Writer – Dalam dunia bisnis penulisan profesional, ada tiga jenis jasa yang sebenarnya eksis tetapi jarang diketahui oleh orang-orang mengenai keberadaannya, yaitu:

  • co-author
  • co-writer
  • ghost writer

Sebelum membahas lebih jauh, alangkah lebih baiknya kita harus mengerti terlebih dahulu mengenai dua kata dengan makna yang berbeda, tetapi sering disalah-pahami dan dianggap sama. Dua kata tersebut adalah ‘penulis’ dan ‘pengarang’. Nantinya, dengan memahami hal ini, kita bisa mengerti, mengapa sematan ‘pengarang’ lebih melekat kepada para penulis fiksi seperti novel dan sastra, sedangkan yang menulis buku-buku nonfiksi lebih sering disebut sebagai ‘penulis’.

Pengarang (author) merujuk pada aktivitas kreatif untuk menghasilkan gagasan. Sedangkan penulis (writer) merujuk pada aktivitas teknis untuk menghasilkan tulisan. Secara gampangnya, pengarang adalah penghasil gagasan, sedangkan penulis adalah penghasil tulisan.

Dengan demikian, patut kita maklumi, mana kala saat seseorang memiliki gagasan, tetapi tidak memiliki kemampuan teknis menulis. Itulah author. Sedangkan seorang penulis (writer), memiliki segudang gagasan dan sanggup menuliskannya. Dan dengan kemampuannya yang istimewa seperti itu, ia juga sanggup memahami dan menggali gagasan orang lain, untuk kemudian mengubah gagasan tersebut ke dalam format tulisan.

Nah, dari kondisi inilah, tiga jenis profesi dalam ranah penulis lepas di atas lahir. Kita bahas satu per satu, ya.

 

Co-Author

Co-author adalah penulis (writer) yang mendampingi pengarang (author) dalam mengembangkan gagasan dan konsepnya.

Jika masih bingung, akan saya berikan sebuah contoh.

Misalkan, ada seorang tokoh pakar branding terkenal di Indonesia yang membuat sebuah framework tentang branding dan ingin dibukukan. Ia kemudian menghubungi saya untuk menjadi co-author. Pada kasus ini, tokoh tersebut adalah author dan saya adalah co-author.

Tugas kami berdua adalah sama-sama mengolah framework tersebut agar lebih solid, berdiskusi dengan intens, serta mengolah konsep dan gagasan tersebut menjadi sebuah ide matang yang siap untuk disajikan kepada pembaca.

Ada dua kemungkinan terjadi di sini.

Kemungkinan pertama, kami berdua sama-sama menulis dengan porsi yang sama. Hanya saja, memang, pemilik gagasan tak begitu lihai dalam menyajikan gagasan-gagasannya ke dalam format tulisan. Itulah tugas co-author untuk ikut membenahi tulisan-tulisan dari pemilik gagasan tersebut hingga layak untuk dinikmati bersama oleh pembaca dan memiliki satu tone penulisan yang sama. Atau kemungkinan kedua, pemilik gagasan tidak menulis sama sekali karena memang tak memiliki kemampuan untuk menulis—hanya memiliki gagasan besar sehingga co-author yang harus menulis keseluruhannya.

 

Co-Writer

Co-writer adalah penulis pendamping yang tugasnya hanya menulis. Ia tidak ikut mengembangkan gagasan besar yang dibawa oleh penulis utama. Hanya menggali lebih dalam dan menyajikan menjadi sebuah naskah yang layak baca.

Jadi, gagasan utama yang dibawa oleh penulis tidak ikut dikembangkan lebih jauh. Hanya menemani penulis utama untuk menuliskan naskahnya menjadi lebih baik.

Co-author dan co-writer, namanya sama-sama disebutkan di dalam kover buku. Misalkan, Mark Victor Hansen sebagai co-writer untuk Jack Canfield dalam seri buku laris Chicken Soup. Ada juga Kenneth Blanchard yang sering berpasangan dengan Spenser Johnson sebagai co-author untuk buku-buku manajemen seperti One Minute Manager.

Co-author dan co-writer juga sama-sama tidak mendapatkan bayaran ketika proses penulisan berlangsung. Tetapi, mereka sama-sama mendapatkan sharing royalti dari penjualan bukunya.

 

Ghost Writer

Dalam KBBI diterjemahkan sebagai ‘penulis siluman’. Cara kerjanya memang seperti siluman. Tak terlihat. Penuh misteri. Tak banyak yang tahu. Cenderung tidak terdeteksi, tetapi profesi ini ada dan eksis.

Namanya saja ghost writer. Tentu saja pekerjaanya tak terlihat karena tersemat kata ‘ghost’ dalam pekerjaannya. Beberapa orang menyebutkan bahwa ghost writer adalah jasa “penulis siluman”. Ya, karena saking tak terlihatnya dan tidak mudah dideteksi pekerjaannya.

Dalam sebuah proyek penulisan nih, ya … Seseorang yang memainkan peran dirinya sebagai ghost writer memang tidak disebutkan namanya dalam sebuah karya. Padahal, sejatinya ia yang melakukan pekerjaan penulisan tersebut. Aneh, kan? Memang aneh. Akan tetapi, pekerjaan seperti ini ada, kok. Dan legal. Serta halal.

 

***

 

Demikian penjelasan tentang perbedaan Ghost Writer dengan Co-Writer dan Co-Author. Semoga informasi ini menambah wawasanmu dalam dunia penulisan. Untuk Jasa Ghost Writer Terbaik di Indonesia, segera hubungi saya, ya!


Bergabunglah bersama 5.357 pembelajar lainnya.




I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )

Dua pekan sekali, saya berikan informasi penting mengenai writerpreneurship. Wajib bagimu untuk bergabung dalam komunitas email saya ini kalau kamu ingin belajar menjadikan profesi penulis sebagai ikthiar utama dalam menjemput rezeki, seperti yang saya lakukan sekarang ini.

Kesempatan terbatas!


Terima kasih sudah membaca artikelnya. Yuk segera gabung di beberapa channel inspiratif yang sudah saya buat:

Dapatkan tips-tips menarik seputar dunia bisnis, penulisan, juga tausiyah singkat tentang hidup yang lebih baik. Nah, kalau ingin menjalani hidup sebagai penulis profesional yang dibayar mahal, ikutan saja E-COURSE MENULIS terkeren ini!


Bergabunglah bersama 5.357 pembelajar lainnya.
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Dua pekan sekali, saya berikan informasi penting mengenai writerpreneurship. Wajib bagimu untuk bergabung dalam komunitas email saya ini kalau kamu ingin belajar menjadikan profesi penulis sebagai ikthiar utama dalam menjemput rezeki, seperti yang saya lakukan sekarang ini.
Kesempatan terbatas!

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Maaf, konten terlindungi. Tidak untuk disebarkan tanpa izin.