Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Keuangan) adalah salah satu program beasiswa yang menjadi bidikan banyak calon mahasiswa di Indonesia. Beasiswa LPDP sendiri hadir melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010. UU tersebut menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan yang ada di APBN-P dijadikan sebagai DPPN atau Dana Pengembangan Pendidikan Nasional. Nantinya, DPPN akan dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi oleh BLU (Badan Layanan Umum).
Seperti namanya, yang dikelola LPDP merupakan dana abadi. Dana ini disediakan guna menjamin keberlangsungan program pendidikan di generasi berikutnya. Sumber dana abadi ini berasal dari DPPN, pendapatan investasi, dan sumber-sumber lain yang sah. Laman LPDP menyebut, sumber lain yang dimaksud adalah dana pihak ketiga, dana perwalian, pendapatan alih teknologi buah riset, dan masih banyak lagi.
Pada 2011, Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan sama-sama menyepakati bahwa pengelolaan DPPN akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Hingga akhirnya, LPDP resmi ditetapkan pada 30 Januari 2012, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/2012. LPDP juga menerapkan pola keuangan BLU.
Ada beberapa jenis beasiswa yang disediakan oleh LPDP, seperti Beasiswa Regular yang terdiri dari Beasiswa Reguler, Beasiswa PTUD (Perguruan Tinggi Utama Dunia), dan Beasiswa Co-funding. Ada pula jenis beasiswa yang ditujukan untuk PNS, TNI, POLRI, dan beasiswa kewirausahaan. Selanjutnya, LPDP menawarkan Beasiswa Afirmasi yang bisa diikuti oleh para penyandang disabilitas.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan yang kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk badan layanan.
Selain mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), sejak akhir 2021 LPDP juga melakukan pengelolaan Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi. Proses pengelolaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Adapun visi dari LPDP adalah menjadi lembaga pengelola dana bertaraf internasional guna menyiapkan SDM Indonesia yang berdaya saing global, serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Program layanan dari LPDP berupa pemberian beasiswa yang terdiri dari berbagai program, yaitu Beasiswa Afirmasi, Beasiswa Targeted, Beasiswa Reguler, dan Beasiswa Kolaborasi.
Beasiswa LPDP dan Syaratnya di Tahun 2023
Secara sederhana, yang dimaksud dengan beasiswa LPDP adalah program bantuan dana pendidikan penuh yang membiayai biaya kuliah dan biaya lainnya termasuk biaya tempat tinggal untuk menunjang kelancaran studi di berbagai universitas di berbagai negara. Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyediakan beasiswa untuk warga negara Indonesia lulusan D4/S1 dan S2 yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3. Program bantuan pendidikan khusus semua pelajar Indonesia tersebut dikenal dengan nama Beasiswa LPDP.
LPDP menyediakan tiga skema utama beasiswa di mana masing-masing skema utama terbagi lagi menjadi kategori-kategori. Tiga skema dan kategorinya adalah sebagai berikut ini:
- Reguler (umum): Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), Beasiswa Reguler, dan Beasiswa Co-funding
- Afirmasi: Beasiswa Putra-Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera
- Targeted: Beasiswa Pendidikan Kader Ulama; Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI; Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material; dan Beasiswa Kewirausahaan
Ketiga kategori beasiswa LPDP di atas memiliki persyaratannya masing-masing karena memang, beasiswa LPDP dibuat merata agar seluruh pelajar Indonesia dari berbagai kalangan bisa ikut hadir berpartisipasi!
Syarat Mendaftar Beasiswa LPDP
Apabila hendak mendaftarkan diri pada beasiswa ini, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Sudah lulus program D4/S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Tidak sedang menempuh studi degree/non-degree baik S2 maupun S3
- Tidak sedang mendaftar, menerima, atau akan menerima beasiswa lain
- Program studi dan perguruan tinggi tujuan kamu sesuai dengan ketentuan LPDP
- Apabila kamu merupakan lulusan universitas luar negeri maka kamu harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK
- Melengkapi profil pendaftaran
- Menandatangani surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
- Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi setelah menyelesaikan
- Pendaftar program S-3 maka kamu wajib menulis proposal penelitian
- Menulis tautan atau riwayat publikasi ilmiah (apabila ada)
Untuk lebih memahami syarat LPDP lebih lengkap, kamu bisa mengunjungi website Schoters karena menyediakan informasi yang sangat lengkap. Jadi, kalau kamu memang pemburu beasiswa sejati, jangan lewatkan kesempatan ini, ya!